TRIBUNGORONTALO.COM -- Badan Pusat Statistik (BPS) meminta tambahan anggaran Rp1,47 triliun untuk tahun 2027 setelah pagu yang telah disetujui DPR RI sebesar Rp6,48 triliun dinilai belum cukup memenuhi seluruh kebutuhan lembaga.
Dengan tambahan tersebut, kebutuhan anggaran BPS untuk 2027 menjadi sekitar Rp7,95 triliun.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan usulan itu dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Baca juga: Hujan Mulai Turun di Bone Bolango, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini Cuaca
Menurut Amalia, pagu yang tercantum dalam nota keuangan belum mampu membiayai seluruh kegiatan BPS secara optimal.
“Teralokasi di dalam pagu anggaran 2027 dalam nota keuangan ini belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan anggaran yang harus kami peroleh supaya kami bisa berjalan secara optimal,” kata Amalia.
Tambahan Terbesar untuk Program Statistik
Sekretaris Utama BPS Zulkipli menjelaskan total pagu Rp6,48 triliun yang telah disetujui DPR terdiri atas dua program utama.
Sebanyak Rp2,82 triliun atau 43,51 persen dialokasikan untuk Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS). Program ini mencakup kegiatan statistik rutin, periodik, hingga kegiatan baru.
Sementara Rp3,66 triliun atau 56,49 persen dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen, yang meliputi gaji pegawai serta kebutuhan operasional dan nonoperasional kantor.
Dari usulan tambahan Rp1,473 triliun, sebesar Rp926,30 miliar diajukan untuk Program PPIS. Sedangkan Rp546,87 miliar lainnya ditujukan untuk Program Dukungan Manajemen.
Tambahan anggaran PPIS antara lain diperlukan untuk membiayai Survei Ekonomi Terintegrasi.
Survei tersebut merupakan tindak lanjut dari Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 untuk memperoleh gambaran lebih rinci mengenai karakteristik usaha.
Data dari survei itu nantinya dibutuhkan untuk mendukung penyusunan indikator makroekonomi serta menjadi dasar penyusunan tabel input-output.
539 Satker Tersebar di Indonesia
BPS memiliki jaringan kerja yang luas di seluruh Indonesia. Lembaga tersebut memiliki 539 satuan kerja yang terdiri atas 502 BPS kabupaten/kota, 34 BPS provinsi, dan tiga satuan kerja pusat.
Dari pagu Rp6,48 triliun, sekitar Rp4,99 triliun atau 77,18 persen dialokasikan untuk BPS kabupaten/kota.
Kemudian Rp718,45 miliar atau 11,09 persen dialokasikan untuk BPS provinsi di seluruh Indonesia. Sementara satker pusat memperoleh Rp759,58 miliar atau 11,73 persen.
Besarnya jumlah satker dan cakupan kegiatan menjadi salah satu alasan BPS menilai pagu yang tersedia belum mencukupi.
Selain kegiatan statistik, BPS juga menjalankan sejumlah program yang mendukung prioritas nasional.
Di antaranya pemanfaatan Big Data untuk statistik resmi, pembinaan statistik sektoral, penyusunan inflasi, pembinaan Desa Cinta Statistik, hingga penyediaan data untuk lima sasaran visi Indonesia Emas dan 45 indikator utama pembangunan.
Ada Kebutuhan Gedung dan Pemulihan Pascabencana
Sebagian tambahan anggaran yang diminta BPS juga berkaitan dengan kebutuhan sarana dan prasarana.
Untuk program Dukungan Manajemen, tambahan Rp546,87 miliar antara lain akan digunakan untuk pembangunan gedung kantor yang telah memperoleh izin prinsip dari Sekretaris Negara.
Anggaran tersebut juga diperlukan untuk merevitalisasi gedung kantor yang telah mengalami kerusakan dan tidak lagi layak digunakan.
Selain itu, BPS mengalokasikan kebutuhan untuk pemulihan kantor yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Flores, Nusa Tenggara Timur.
Amalia mengatakan kebutuhan tambahan anggaran juga berkaitan dengan agenda pemutakhiran survei biaya hidup yang akan jatuh tempo pada 2027.
Baca juga: 2 WNA China Ditangkap Bawa 16 Kg Emas dalam Koper di Bandara, Total 16 Batang
Survei tersebut direncanakan mencakup seluruh kabupaten/kota di Indonesia sehingga membutuhkan anggaran tambahan.
“Oleh sebab itu, kebutuhan usulan tambahan anggaran yang kami usulkan adalah sebesar Rp1,473 triliun,” ujar Amalia.
BPS menyatakan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan agar berbagai kegiatan statistik yang menjadi prioritas nasional dapat tetap berjalan dan penyediaan data berkualitas tidak terganggu.
Dengan pagu yang telah disepakati DPR sebesar Rp6,48 triliun, BPS kini menunggu pembahasan lebih lanjut mengenai usulan tambahan anggaran Rp1,47 triliun tersebut. (*)