SRIPOKU.COM - Kasus kematian Mozza Axillia Gunarsa (19), warga Desa Gebungan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, perlahan terkuak.
Korban tewas akibat dicekik oleh kekasihnya, MDVA (22), setelah terlibat cekcok yang dipicu rasa cemburu.
Kasat Res PPA-PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti mengonfirmasi bahwa motif pembunuhan berdasarkan pengakuan pelaku didasari oleh kecemburuan pelaku setelah membaca pesan dari pria lain di ponsel korban.
"Memang ada rasa cemburu dan juga emosi dari tersangka," kata
Kasat Res PPA-PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, Sabtu (5/9/2026).
Baca juga: Tampang Pria di Balik Kematian Mozza, Gadis 19 Tahun Tinggal Kerangka Usai Setahun Menghilang
Hubungan Pria asal Blora ini dengan Mozza terjalin pada Mei 2025.
Keduanya dipertemukan di media sosial dan berlanjut pada bulan yang sama menjalin hubungan asmara.
"Awalnya ya kenalannya lewat TikTok, terus minta tuker-tuker WA, terus akhirnya nyambung. Pelaku sih ngakunya udah pacaran gitu, sejak Mei 2025," kata dia.
Hingga tiba lah pada 25 Juni 2025, saat korban mendatangi kosan pelaku yang berada di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang.
Baca juga: Pesan Terakhir Sebelum Hilang 15 Bulan, Misteri Kematian Mozza Terungkap, Dibuang ke Jurang
Pelaku membekap korban hingga Mozza lemas.
Melihat kondisi gadis 19 tahun itu lemas, pelaku sempat panik.
"Korban itu lemas, tidak bergerak. (Pelaku) panik, bingung, ketika lihat korbannya lemas. Setelah itu keluar naik motornya korban," beber Sriniti.
Tubuh korban yang sudah lemas kemudian dimasukkan ke dalam kardus. Setelahnya, kardus itu diikat lalu dimasukkan ke dalam karung.
Usai menangani tubuh korban, pelaku pergi dari kos naik motor. Ia pergi menuju lokasi pembuangan yang sudah disurvei sebelumnya.
"Baru dibawa sendiri dibopong, ditaruh di motor. Malam itu habis Magrib dia buangnya," ujarnya.
Selama 15 bulan berlalu, kasus hilangnya Mozza akhirnya terungkap.
Terungkapnya kasus ini berawal dari bukti baru yang diserahkan oleh orang tua korban berupa perangkat elektronik.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menjelaskan, dari analisis perangkat tersebut ditemukan rekam komunikasi terkait sebuah indekos di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, yang mengarah pada sosok MDVA.
Pada 3 September 2026, pihak kepolisian menangkap MDVA, seorang pria asal Banjarejo, Blora.
Pria 22 tahun itu ditangkap pihak kepolisian saat menyaksikan pertandingan Voli.
"Pelaku diamankan di lapangan voli Kalitengah Banjarejo. Saat dikepung petugas berseragam preman, ia menyerahkan diri tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya lalu dibawa ke Semarang," ujar Kapolsek Banjarejo AKP Gembong Widodo, Sabtu (5/9/2026).