GAji ASN & PPPK Bakal Dipindahkan ke Bank Himbara, Ini Tanggapan OJK dan Gubernur Herman Deru
Welly Hadinata September 05, 2026 06:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rencana pemindahan rekening gaji atau payroll aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menuai kritik dari Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan pekerjaan pegawai BPD hingga dikhawatirkan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Bagian Selatan, Arifin Susanto, menegaskan bahwa rencana pemindahan payroll ASN tersebut masih jauh untuk diterapkan.

Menurut Arifin, pembahasan mengenai pemindahan payroll ASN dari BPD ke Himbara saat ini baru sebatas kajian dan wacana.

Ia meminta agar wacana tersebut tidak langsung dianggap sebagai kebijakan yang sudah pasti akan diterapkan.

"Ini masih sangat jauh, masih dalam kajian. Belum sampai pada rencana, baru sebatas wacana," kata Arifin saat dikonfirmasi Sripoku.com, Sabtu (5/9/2026).

Arifin menjelaskan, apabila kebijakan tersebut nantinya benar-benar diterapkan, akan terdapat dampak positif maupun negatif bagi BPD.

Menurutnya, salah satu dampak positif adalah mendorong BPD agar lebih mandiri dan mampu bertahan dengan mengembangkan berbagai inovasi bisnis.

Pasalnya, selama ini sebagian BPD masih cukup bergantung pada pengelolaan rekening gaji pegawai.

"Positifnya, Bank Pembangunan Daerah bisa lebih survive dan aktif untuk memunculkan ide-ide, mengembangkan bisnis dan usaha," tambah Arifin.

Meski demikian, Arifin juga mengakui adanya potensi dampak negatif apabila payroll ASN benar-benar dipindahkan dari BPD.

Salah satunya adalah potensi terganggunya likuiditas BPD. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mendorong perusahaan melakukan efisiensi yang dikhawatirkan berdampak terhadap keberlangsungan tenaga kerja.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan persoalan pemindahan payroll ASN dari BPD ke Himbara masih akan dipelajari lebih lanjut.

Herman Deru mengaku belum mengetahui secara spesifik seperti apa bentuk kebijakan yang tengah diwacanakan tersebut.

"Kita pelajari dulu," kata Herman Deru.

Dengan demikian, hingga saat ini belum ada kepastian bahwa rekening payroll ASN dan PPPK akan benar-benar dipindahkan dari BPD ke bank Himbara.

OJK menegaskan pembahasan tersebut masih berada pada tahap kajian dan wacana.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.