Kasus Pengeroyokan di Mahawu Manado, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Ventrico Nonutu September 06, 2026 01:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID – Seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Bravo Satreskrim Polresta Manado bersama Opsnal Polsek Tuminting.

Pria tersebut berinisial HH (38).

HH diamankan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

HH diamankan pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 21.30 Wita.

Operasi tersebut dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Kresna Aditya Bagus Perdana, bersama personel Opsnal Polsek Tuminting.

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 Wita.

Saat itu, berlangsung pertemuan di rumah kepala lingkungan untuk menyelesaikan suatu permasalahan.

Dalam pertemuan tersebut, terjadi adu mulut antara korban dan sejumlah terduga pelaku hingga situasi semakin memanas.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan, korban dalam perkara ini berinisial OD (31).

“Situasi kemudian memanas hingga para terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang dan memukul korban berulang kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami rasa sakit pada bagian tubuh serta luka di bagian mulut. Merasa keberatan atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mako Polresta Manado,” ujar Elwin, Sabtu (5/9/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata mantan Kapolsek Malalayang ini, Tim URC Bravo Satreskrim Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para terduga pelaku.

Petugas kemudian mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal maupun tempat kerja para terduga pelaku.

Namun, saat dilakukan pengecekan, mereka tidak berada di lokasi.

Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil setelah salah satu terduga pelaku diketahui menyerahkan diri.

“Pada 3 September 2026 sekitar pukul 09.30 Wita, salah satu terduga pelaku diketahui menyerahkan diri kepada kepala lingkungan. Tim kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mako Polresta Manado,” jelasnya.

Setelah diamankan, HH diserahkan kepada piket penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Polisi masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait perkara tersebut,” pungkasnya.

(TribunManado.co.id/Fer)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.