Kecelakaan Tol Palindra, MTI Minta Sistem Mitigasi Kabut Asap di Tol Palindra Dievaluasi
Fadhila Rahma September 06, 2026 10:27 AM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kecelakaan yang melibatkan sejumlah kendaraan di Jalan Tol Palembang–Indralaya (Palindra) mendapat perhatian dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). 

Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI, Dr. (Cand.) M. Alkautsar, M.M., meminta seluruh pemangku kepentingan jalan tol mengevaluasi sistem mitigasi, khususnya dalam menghadapi penurunan jarak pandang akibat kabut asap.

"Kita tidak boleh mendahului hasil investigasi mengenai penyebab kecelakaan. Tetapi kalau benar pada saat kejadian terdapat kabut asap dengan jarak pandang yang sangat terbatas, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya faktor pengemudi," kata Alkautsar, Minggu (6/9/2026). 

Alkautsar mengatakan, penyebab pasti kecelakaan masih harus menunggu hasil pemeriksaan dan investigasi pihak berwenang. Namun, apabila kabut asap terbukti menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terbatasnya jarak pandang, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

"Kita juga harus melihat bagaimana sistem mitigasi risiko jalan tol bekerja ketika kondisi lingkungan sudah berpotensi membahayakan pengguna jalan,” katanya.

Menurutnya, perlu dipastikan apakah pengelola jalan tol memiliki parameter yang jelas mengenai batas aman jarak pandang, termasuk mekanisme pengurangan kecepatan, penyampaian peringatan kepada pengguna jalan melalui Variable Message Sign (VMS), peningkatan patroli, pengaturan lalu lintas hingga opsi penutupan sementara ruas tol apabila kondisi sudah dinilai tidak aman.

“Jalan tol adalah jalan berkecepatan tinggi. Penurunan visibilitas beberapa detik saja dapat meningkatkan risiko secara signifikan. Karena itu, sistem keselamatan tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah kecelakaan terjadi. Early warning system harus bekerja sebelum risiko berubah menjadi insiden,” tegasnya.

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI juga mendorong evaluasi koordinasi antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau pengelola jalan tol, kepolisian, BPBD, pemerintah daerah serta instansi terkait dalam menghadapi kebakaran lahan dan kabut asap di sekitar koridor jalan tol.

“Kejadian Palindra harus menjadi alarm bagi jaringan jalan tol lainnya, khususnya di Sumatera yang memiliki kerentanan terhadap kebakaran lahan. Jangan sampai setiap muncul asap kita hanya mengimbau pengguna untuk berhati-hati," katanya.

Harus ada parameter keselamatan yang terukur, kapan kecepatan dibatasi, kapan kendaraan dikendalikan, dan pada kondisi seperti apa ruas harus ditutup sementara demi keselamatan.

Alkautsar mengatakan, pihaknya juga akan mendorong agar mitigasi kabut asap dan kebakaran lahan di sekitar jalan tol menjadi bagian dari evaluasi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol, khususnya pada aspek keselamatan dan penanganan kondisi darurat.

“Keselamatan pengguna harus menjadi ukuran utama. Jalan tol tidak cukup hanya lancar dan memiliki infrastruktur yang baik, tetapi harus mampu membaca risiko dan meresponsnya sebelum menimbulkan korban. Peristiwa Palindra harus menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar dicatat sebagai statistik kecelakaan,” katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.