Kronologi Karyawan Restoran di Palu Tewas Terjepit Lift Barang, Tetap Naik Meski Tahu Sedang Rusak
Lisna Ali September 06, 2026 11:24 AM

TRIBUNPALU.COM - Nasib tragis menimpa Rizwan (22), seorang karyawan restoran di Jalan Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu tewas terjepit lift barang.

Insiden kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Sabtu (5/9/2026) pagi sekitar pukul 08.20 WITA.

Peristiwa ini bermula saat korban bersiap menjalankan aktivitas pekerjaannya di restoran tersebut pada pagi hari.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Rafiq (19), korban sebenarnya sempat diperingatkan oleh rekan kerjanya sesama karyawan.

Rekan kerja korban telah mengingatkan agar tidak sekali-kali memanfaatkan fasilitas lift barang tersebut untuk berpindah lantai.

Hal itu dikarenakan fasilitas lift barang di bangunan restoran tersebut diketahui sedang mengalami gangguan teknis atau kerusakan.

Kendati sudah mendapatkan peringatan, korban tetap nekat menaiki lift barang itu untuk menuju ke area lantai tiga.

Sekitar 20 menit, teriakan histeris terdengar dari area lantai tiga bangunan restoran.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Minggu 6 September 2026, Emas Antam Stagnan Rp2,640,000 per Gram, Ini Daftarnya

Teriakan tersebut bersumber dari karyawan lain bernama Garing Rondonuwu yang bermaksud menuju ke lokasi lantai tiga.

Saksi yang bergegas mendekati sumber suara mendapati tubuh korban sudah dalam kondisi terjepit tangga lift barang dan tidak bernyawa.

Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu yang menerima laporan langsung menerjunkan tim ke lokasi kejadian pukul 08.35 WITA.

Proses evakuasi jenazah korban berlangsung cukup intensif hingga akhirnya selesai menjelang siang hari.

Sekitar pukul 11.00 WITA, jasad pemuda asal Desa Tada, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dievakuasi menggunakan unit ambulans menuju RS Bhayangkara Polda Sulteng.

Baca juga: Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang hingga Pukul 09.30 WIB, 33 Penerbangan Terdampak

Polisi Lakukan Penyidikan

Kapolresta Palu Kombes Pol Heri Rosena melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Bobby membenarkan adanya kecelakaan kerja yang menewaskan korban.

"Dari keterangan saksi, korban diduga meninggal dunia akibat kecelakaan kerja setelah terjepit di lift barang," ungkap AKP Ismail.

Meski pihak keluarga korban menolak proses visum et repertum maupun autopsi serta telah ikhlas menerima musibah tersebut, polisi dipastikan tetap melanjutkan proses hukum.

Baca juga: Kecelakaan Kerja, Karyawan Rumah Makan di Palu Tewas Terjepit Lift

Penyidik Satreskrim Polresta Palu telah memeriksa enam orang saksi secara maraton, termasuk pemilik restoran, guna mendalami penyebab pasti kejadian ini.

Jenazah Rizwan telah diberangkatkan menuju kampung halamannya di Desa Tada, Kabupaten Parigi Moutong, sekitar pukul 14.00 WITA untuk dimakamkan.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.