Tim Gabungan Gerebek Kampung Madani di Batam, 114 Penghuni Dibawa ke Mapolda Kepri
Septyan Mulia Rohman September 06, 2026 05:43 PM

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim gabungan menggerebek kawasan Kampung Madani atau yang dikenal dengan Kampung Aceh di Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (6/9/2026) dini hari.

Sedikitnya 114 penghuni dibawa ke Mapolda Kepri dalam kegiatan yang digelar sekira pukul 04.00 WIB tersebut.

Razia di Batam itu melibatkan personel dari Polda Kepri dan Polresta Barelang serta dikawal personel Satbrimob Polda Kepri.

Informasi yang dihimpun TribunBatam.id di lapangan, kegiatan tersebut merupakan upaya tim gabungan untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Batam.

"Kegiatan itu dilakukan tim gabungan, Polda, Polres," kata Kasatnarkoba Polresta Barelang, Kompol Dr Arsyad, saat dikonfirmasi.

Namun, Arsyad tidak memberikan keterangan lebih jauh terkait hasil kegiatan tersebut.

"Itu tim gabungan yang melakukan," tegasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Tribun Batam, dari 114 orang yang dibawa ke Mapolda Kepri tersebut, terdiri dari 95 laki-laki dan 19 perempuan.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh lima tim dari Polda Kepri.

Masing-masing tim telah dibagi berdasarkan titik lokasi yang ditentukan untuk melaksanakan penertiban dan pemeriksaan.

Sekira pukul 04.30 WIB, seluruh tim bergerak menuju wilayah Kampung Madani sesuai pembagian titik lokasi masing-masing.

Pergerakan dilakukan secara terkoordinasi dengan tetap memperhatikan situasi keamanan selama perjalanan menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, masing-masing tim langsung menempati titik yang telah ditentukan.

Petugas kemudian melakukan razia dan pemeriksaan terhadap lokasi serta sasaran yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Saat razia berlangsung, beberapa orang yang diduga terlibat berupaya melarikan diri dari lokasi.

Personel gabungan kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan mereka.

Seluruh orang yang diamankan selanjutnya dikumpulkan untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.

Setelah kegiatan di lokasi selesai, tim 1 membawa para pelaku yang telah diamankan bersama barang bukti hasil razia menuju Mako Polda Kepri.

Mereka kemudian diserahkan kepada fungsi terkait untuk menjalani pemeriksaan, pendalaman, serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh barang bukti dan orang yang diamankan juga akan menjalani pemeriksaan dan pendalaman penyelidikan untuk mengetahui keterkaitan mereka dengan dugaan tindak pidana narkotika maupun pencurian kendaraan bermotor. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.