TRIBUNSTYLE.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi terkait santunan bagi keluarga korban kecelakaan kereta api (KRL) di Bekasi Timur.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah sejumlah keluarga korban mengadukan belum menerima santunan sebesar Rp50 juta.
Dedi menjelaskan, adanya keluarga korban yang belum menerima bantuan.
Hal itu disebabkan data mereka belum tersampaikan atau terlewat dalam proses pendataan sebelumnya.
Sebelumnya, Dedi telah menyalurkan santunan secara langsung kepada sejumlah keluarga korban.
Termasuk keluarga korban yang berprofesi sebagai guru dan wartawan.
Baca juga: Pertunjukan Berubah Maut! Pesawat Tempur F-4 Phantom Jatuh, 2 Pilot Tewas di Depan Ribuan Penonton
Untuk memastikan seluruh keluarga korban yang berhak menerima bantuan tidak terlewat, pemerintah kini melakukan verifikasi ulang.
Verifikasi tersebut mencakup data alamat dan KTP keluarga korban yang hingga kini belum menerima santunan.
Dedi menegaskan, keluarga yang belum mendapatkan bantuan tetap akan menerima santunan sesuai komitmen yang telah disampaikan.
Penyaluran santunan susulan dijadwalkan berlangsung pada Minggu (6/9/2026) pukul 15.00 WIB.
Setiap keluarga korban yang sebelumnya belum menerima bantuan akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta.
Namun, pihak keluarga juga diberikan fleksibilitas apabila membutuhkan waktu dan baru dapat menerima santunan pada Senin.
Dedi Minta Maaf atas Kekeliruan Pendataan
Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan administratif yang menyebabkan sebagian keluarga korban belum menerima santunan.
Ia memastikan persoalan tersebut akan segera diselesaikan melalui verifikasi data dan penyaluran bantuan susulan.
Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan akibat kecelakaan tragis di Bekasi Timur. (TribunStyle.com)