Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja. Meski masih menikmati bonus demografi, Indonesia diperkirakan akan segera memasuki fase penuaan populasi (aging population), di mana jumlah penduduk usia produktif mulai menurun.
Menurut Yassierli, kondisi ini menuntut persiapan matang, terutama dalam hal jaminan hari tua agar generasi yang menua tetap mandiri secara finansial.
"Bapak dan Ibu mungkin tahu ada 155 juta angkatan kerja Indonesia. Sekarang kita ada bonus demografi dan tidak berapa lama lagi kita akan menuju kepada aging population. Semakin banyak orang yang berada di usia bukan lagi usia kerja," ujar Yassierli dalam acara Kick-Off Bulan Dana Pensiun 2026 di Jakarta, Minggu (6/9/2026).
Melihat tren tersebut, Yassierli mendukung penuh edukasi masyarakat terkait pentingnya dana pensiun (dapen). Jaminan pendapatan di masa tua dinilai sangat krusial agar para senior tidak menjadi beban finansial bagi generasi produktif berikutnya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa sekitar 60% angkatan kerja Indonesia masih berada di sektor informal. Kelompok ini menjadi perhatian utama pemerintah agar tetap terjangkau oleh perlindungan sosial dan program pensiun.
"Ini menjadi concern buat kita, bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial. Karena hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sosial," tegas Yassierli.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa dana kelolaan industri pensiun nasional kini telah menyentuh Rp 1.669 triliun. Angka ini mencerminkan ketahanan industri yang solid, meski tingkat kepesertaannya masih harus terus dipacu.
"Dana kelolaan dana pensiun sangat baik mencapai Rp 1.669 triliun. Namun, PR kita bersama adalah tidak cuma membesarkan nilainya, tetapi juga meningkatkan kepesertaannya," jelas Friderica.
Berdasarkan data OJK, akses masyarakat terhadap program pensiun masih terbatas. Hal ini terlihat dari tingkat literasi dan inklusi dana pensiun yang baru berada di angka 22,21% dan 5,10%.
Tantangan ini kian terasa seiring meningkatnya jumlah pekerja mandiri dan sektor informal yang tidak secara otomatis terdaftar dalam fasilitas pensiun perusahaan.
"Sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih tidak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri. Ini jadi PR kita bersama untuk meningkatkan bagaimana pengelolaan dana pensiun ini semakin besar juga," pungkasnya.