TRIBUNSUMSEL.COM — Sosok dua pemuda berinisial RS (27) dan AD alias D (25) diringkus tim gabungan Polres Banyuasin dan Polsek Talang Kelapa setelah diduga menjadi pelaku pembunuhan berencana kakak beradik lima tahun silam.
Kedua tersangka yakni RS (27) ditangkap di kawasan Kenten, Banyuasin, Sumsel, serta AD alias D (25) yang diamankan di wilayah Sungai Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Sebelumnya, dua kakak-beradik berinisial RM (18) dan AM (13) di Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan dilaporkan hilang sejak 27 Oktober 2021.
Baca juga: Sosok Kakak Adik di Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka usai 5 Tahun Hilang, Baju Sekolah Utuh
Misteri kematiannya itu terungkap setelah warga menemukan dua korban dalam kondisi sudah menjadi kerangka di sebuah rumah kosong sekitar Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin pada Minggu, 6 September 2026.
Selain itu, warga menemukan rangka sepeda motor diduga milik korban di sekitar rumah kosong yang menjadi TKP.
Temuan tersebut kemudian diteruskan ketua RT setempat ke Polsek Talang Kelapa untuk proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, memerintahkan Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis, bersama Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Shandy Kharisma, untuk memimpin penyelidikan.
Tim opsnal yang dipimpin Panit 3 Reskrim IPDA Joko Prakoso, kemudian bergerak melakukan penangkapan.
Tim gabungan Reskrim dan Opsnal Polsek Talang Kelapa mengidentifikasi sekaligus meringkus dua orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berencana ini.
Atas perbuatan tersebut, penyidik menyangkakan pasal berat terhadap kedua pelaku.
RS dan AD alias D dijerat dengan pasal berlapis mengenai pembunuhan berencana, yakni Pasal 459 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan terus didalami untuk menyingkap motif serta peran detail dari masing-masing tersangka.
Baca juga: 5 Tahun Hilang, Kakak-Adik di Banyuasin Diduga Dibunuh usai Temuan Kerangka, 2 Pelaku Ditangkap
Petugas yang melakukan olah TKP tidak hanya mengamankan bangkai motor di parit, tetapi juga menyita sejumlah barang pribadi korban yang ditinggalkan para pelaku di lokasi kejadian.
Benda-benda tersebut seperti seragam sekolah, dua tas berisi buku pelajaran, sepatu, serta perhiasan berupa cincin, gelang, dan kalung milik korban yang masih tersimpan utuh.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, menegaskan bahwa penyidikan terhadap kedua tersangka dilakukan secara transparan dan profesional.
"Jajaran Polda Sumsel akan terus mengusut setiap bentuk kejahatan, termasuk perkara yang sudah berlangsung cukup lama. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar," ujar Nandang.
Saat ini, pihak kepolisian tengah merampungkan berkas perkara kedua tersangka untuk segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kepolisian berkomitmen menuntaskan setiap perkara sesuai fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan," tegasnya.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com