Polisi Bubarkan Sekelompok Pemuda Asyik Pesta Tembakau Sintetis di Bangunan Kosong Puuwatu Kendari
Desi Triana Aswan September 07, 2026 02:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan sekelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi tembakau sintetis.

Penggerebekan dilakukan di Lorong Daeng Mapa, Jalan R Suprapto, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Minggu (6/9/2026).

Hal tersebut bermula dari aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas sekelompok pemuda di sebuah bangunan kosong sekitar pukul 22.00 WITA.

Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, menjelaskan pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan warga.

"Saat tim tiba di lokasi, kami mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul di depan bangunan kosong sesuai dengan laporan masyarakat," ujarnya Senin (7/9/2026).

Menyadari kedatangan petugas patroli, seorang pemuda sempat panik dan berusaha membuang barang bukti ke saluran pembuangan air.

Namun, tindakan tersebut berhasil diketahui petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, ditemukan satu poket tembakau sintetis sisa pakai.

Baca juga: Remaja 19 Tahun Asal Kendari Miliki 69 Saset Tembakau Sintetis Siap Edar Dibekuk Polisi di Konawe

"Setelah dicek, ternyata mereka baru saja mengisap narkoba jenis tembakau sintetis. Ditemukan barang bukti tersisa setengah sachet," jelasnya.

Berdasarkan interogasi awal, salah satu pemuda mengaku membeli barang haram tersebut seharga Rp50.000 per sachet dari seseorang.

Sejumlah warga setempat yang mendatangi lokasi juga memberikan kesaksian bahwa kelompok pemuda tersebut kerap berkumpul hampir setiap malam di bangunan kosong tersebut. 

Warga menegaskan mereka bukan merupakan penduduk asli lingkungan RT 02/RW 00 Kelurahan Tobuha dan keberadaannya sangat meresahkan.

Petugas kemudian memberikan peringatan keras kepada sekelompok pemuda tersebut agar tidak kembali berkumpul maupun melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban di lokasi itu.

Setelah diberikan pembinaan dan peringatan, Tim Patroli Perintis Presisi memerintahkan para pemuda tersebut untuk segera membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.