TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pria berinisial MAR (25) diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Jumat (4/9/2026) siang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Emi Anora yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/867/IX/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar, tanggal 4 September 2026.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa pelaku beraksi pada akhir September 2024 yang lalu.
Baca juga: Penerbangan Padang-Jakarta Batal, Penumpang Numpuk hingga Lesehan di Lantai BIM
Kata dia, pelaku bernisial MAR diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Jalan Simpang ByPass Tanjung Saba, Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kompol Yasin menjelaskan kejadian bermula ketika sepeda motor korban jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA 3523 AAF dibawa oleh anak pelapor.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), anak korban tertidur dengan kunci sepeda motor disimpan dalam saku celananya.
"Saat korban terbangun, sepeda motor berikut kunci yang disimpan di dalam saku celannya sudah raib diambil pelaku," ujar Kompol Yasin, Senin (7/9/2026).
Baca juga: Hukuman Penyerang Andrie Yunus Dipangkas, Menteri HAM: Kalau Terbukti, Sangat Wajar Dipecat
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp6.000.000. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
Berbekal laporan dari masyarakat serta hasil olah TKP, Tim Klewang kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga mengantongi identitas pelaku.
Setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di kawasan Lampu Merah Lubuk Begalung, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyergapan.
Inisial MAR yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini diringkus tanpa perlawanan di kawasan Lampu Merah Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Jumat siang.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang IPTU Adrian Afandi, dan Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana.
"Pelaku berhasil kami amankan pada pukul 14.00 WIB. Saat diinterogasi di lapangan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut," sebutnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan melengkapi administrasi penyidikan.(*)