Terungkap Misteri Kakak Adik Hilang di Banyuasin Sejak 2021, Sudah Jadi Kerangka, 2 Pelaku Diamankan
Welly Hadinata September 07, 2026 03:27 PM

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Misteri hilangnya dua perempuan, Rani (23) dan Ayuhana (18), yang terjadi pada 2021 akhirnya mulai terungkap.

Pada saat keduanya dilaporkan hilang, usia Rani 18 tahun dan Ayuhana berusia 13 tahun. Keduanya diketahui kakak adik atau bersaudara.

Hal ini setelah warga menemukan kerangka manusia di sebuah rumah kosong di Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Minggu (6/9/2026).

Polres Banyuasin bersama Polsek Talang Kelapa yang menerima informasi tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hanya dalam waktu sekitar enam jam setelah penemuan kerangka manusia, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara pembunuhan tersebut.

Berawal dari Temuan Sepeda Motor di Parit

Peristiwa itu bermula ketika saksi Rohani alias Otong hendak mencari kayu di sekitar Perumahan Amanah sekitar pukul 10.12 WIB.

Saat berada di lokasi, saksi melihat kerangka sepeda motor berada di dalam parit. Ia kemudian menghubungi Heri Fauzi selaku Ketua RT setempat.

Heri kemudian datang ke lokasi untuk mengecek sepeda motor tersebut.

Saat melakukan pengecekan terhadap sebuah rumah yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi penemuan sepeda motor, saksi justru menemukan kerangka manusia dalam kondisi tinggal tulang-belulang.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman awal, kerangka tersebut diduga berkaitan dengan kasus hilangnya Rani dan Ayuhana.

Keduanya diketahui meninggalkan rumah pada Rabu, 27 Oktober 2021 sekitar pukul 07.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor untuk bersekolah.

Namun hingga sore hari, keduanya tidak kunjung kembali dan keberadaannya tidak diketahui.

Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian, tetapi keberadaan keduanya tidak kunjung ditemukan.

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Setelah menerima laporan penemuan kerangka, personel Polres Banyuasin dan Polsek Talang Kelapa langsung mendatangi lokasi.

Petugas mengamankan TKP dengan memasang garis polisi, melakukan observasi, memeriksa saksi serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino bersama Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis dan Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Shandy Kharisma kemudian mengarahkan tim untuk melakukan penindakan terhadap para terduga pelaku.

Tim yang dipimpin Panit 3 Reskrim Ipda Joko Prakoso bersama Kanit Pidum, Kanit Pidsus dan personel Opsnal bergerak ke lokasi pertama.

Petugas berhasil mengamankan RS (27) di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku lainnya.

Petugas selanjutnya bergerak ke wilayah Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa, dan berhasil mengamankan AD alias DK (25).

Kedua terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Talang Kelapa.

Barang Bukti Diamankan, Polisi Dalami Motif
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan korban.

Barang bukti tersebut antara lain tas berisi buku sekolah, pakaian sekolah, jilbab, sepatu, kalung, gelang tangan dan dua buah cincin.

Kedua tersangka disangkakan dengan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP atau Pasal 458 KUHP.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino melalui Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Abu Bakar menyampaikan, pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja cepat dan terukur setelah adanya informasi penemuan kerangka manusia.

“Begitu menerima informasi penemuan kerangka manusia, personel langsung bergerak melakukan pengamanan TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti dan penyelidikan. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan dalam waktu sekitar enam jam,” ujarnya, Senin (7/9/2026).

Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara terang perkara tersebut, termasuk mendalami peran masing-masing tersangka serta rangkaian kejadian yang terjadi.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan melengkapi alat bukti. Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya.



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.