TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – SA, pria asal Bolaang Mongondow Utara, kembali berurusan dengan polisi setelah diamankan dalam kasus pencurian sepeda motor di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
SA ditangkap Tim URC/Resmob Polresta Gorontalo Kota pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.
Ia diamankan setelah polisi menerima informasi dari korban terkait keberadaan SA di sekitar Kelurahan Tenda.
Baca juga: Satpam Sekolah Aniaya Kekasihnya yang Masih Pelajar Usia 15 Tahun, Meninggal Walau Sempat ke RS
Kasus ini bermula ketika Moh. Syawal Fatur Naue (25) datang ke rumah sepupunya di Kelurahan Tenda sekitar pukul 03.00 Wita.
Saat itu, Syawal memarkir sepeda motor Honda Beat SPORTY DLX SMART KEY warna hitam dengan nomor polisi DM 2778 LM di depan rumah.
Sekitar pukul 05.00 Wita, korban kemudian tidur.
Namun, ketika terbangun sekitar pukul 10.00 Wita, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempatnya.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi melalui laporan LP/B/259/IX/2026/SPKT/POLRESTA GORONTALO KOTA.
Informasi mengenai keberadaan SA yang berada di sekitar lokasi diterima polisi pada Minggu malam.
Tim URC/Resmob Polresta Gorontalo Kota kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan SA tanpa perlawanan.
Sepeda motor milik korban juga berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.
Polisi menemukan SA telah mengganti nomor polisi sepeda motor tersebut. Perubahan itu dilakukan untuk menghilangkan jejak kendaraan yang dicuri.
SA bukan kali pertama berurusan dengan aparat penegak hukum.
Ia tercatat sebagai residivis dan sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pembobolan minimarket Alfamart yang ditangani Polsek Kota Timur.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Akmal Novian Reza membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, pada Minggu malam Team URC Resmob Polresta Gorontalo Kota telah berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pidana curanmor berinisial SA beserta barang bukti satu unit motor Honda Beat di Kelurahan Tenda. Pengungkapan ini berkat respon cepat anggota di lapangan setelah menerima informasi dari korban." Jelas Kompol Akmal.
Saat ini SA beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)