TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kuasa hukum Muhammad Daffa mengungkap dugaan aliran dana lebih dari Rp13 miliar dalam kasus penerimaan Bintara Polri tahun 2026.
Dugaan aliran dana tersebut disampaikan Muhammad Ferdi Prasetyo, kuasa hukum keduanya, saat mendatangi Polda Jambi, Senin (7/9/2026).
Ferdi mengatakan, berdasarkan data dan bukti yang dimiliki, total dana dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp28 miliar.
Dana itu disebut berkaitan dengan kuota reguler dan kuota khusus yang dibuat oleh kelompok calo tersebut.
Untuk kuota reguler, Ferdi menyebut dana yang terkumpul mencapai lebih dari Rp13 miliar. Dana tersebut, menurutnya, diduga mengalir kepada sejumlah pihak.
Ia menyebut nama Kombes Pol HD, Ipda RIP, dan Brigadir RZ.
“Yang pertama Kombes Pol HD selaku mantan pejabat umum Polda Jambi, yang kedua Ibda RIP, yang terakhir adalah Brigadir RZ,” kata Ferdi.
Ferdi menyebut Ibda Putra diduga menerima sekitar Rp1,5 miliar. Sementara itu, dugaan aliran dana kepada pihak lainnya disebut masih menjadi bagian dari bukti yang mereka serahkan.
Ia mengatakan, pihaknya memiliki bukti percakapan serta mutasi rekening dari sejumlah bank.
“Kita sudah pegang semua, baik dari Mandiri, BRI,” ujarnya.
Menurut Ferdi, terdapat dugaan transaksi yang dilakukan melalui rekening pribadi serta penyerahan uang secara tunai.
Ia menyebut dugaan transaksi ke rekening Kombes Pol HD dilakukan secara pribadi. Selain melalui transfer, terdapat pula dugaan penyerahan uang tunai yang dilakukan di kafe dan tempat makan.
Dalam perkara tersebut, Ferdi menyebut kuota reguler melibatkan 27 peserta. Dari jumlah itu, satu peserta disebut lulus, sedangkan 26 lainnya disebut telah menyerahkan uang, tetapi tidak lulus.
Sementara itu, terdapat 16 peserta yang disebut masuk dalam kuota khusus.
Ferdi mengeklaim kuota khusus tersebut sebenarnya tidak ada dan digunakan untuk meyakinkan peserta dalam upaya mengembalikan dana kuota reguler.
“Sebetulnya tidak ada dan itu fiktif,” katanya.
Untuk nominal yang dibayarkan peserta, Ferdi menyebut rata-rata sekitar Rp800 juta, dengan nilai tertinggi mencapai Rp1 miliar.
Ia meminta Mabes Polri mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut karena, menurutnya, kedua kliennya tidak bekerja sendiri.
Baca juga: Mabes Polri Kabarnya ke Jambi Terkait Penipuan Rekrutmen Bintara, 2 Polisi Ditahan