TRIBUNTRENDS.COM - Rekaman CCTV berdurasi sekitar 21 detik mendadak menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Video tersebut dikaitkan dengan dua aparatur pendidikan di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Dalam rekaman yang dipersoalkan, terlihat seorang kepala sekolah dan seorang guru berada di lingkungan sekolah dalam situasi yang kemudian dinilai sebagai tindakan tidak pantas.
Peredaran video itu akhirnya berujung pada langkah tegas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan.
Kepala sekolah yang bersangkutan dicopot dari jabatannya. Sementara guru perempuan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipindahkan ke sekolah lain.
Namun, di balik beredarnya video tersebut, ternyata terdapat cerita yang disebut sudah berlangsung jauh sebelum rekaman itu muncul di media sosial.
Baca juga: Fakta di Balik Video Viral Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu, Ditjenpas Buka Suara
Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan bahwa dua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut merupakan oknum kepala sekolah dan oknum guru yang bertugas di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Menurut Kholid, keberadaan rekaman tersebut sudah diketahui pihaknya sejak awal Agustus 2026.
Sebelum mengambil tindakan, Dindikbud melakukan penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan kebenaran informasi serta rekaman yang beredar.
Yang menarik, kamera yang merekam kejadian tersebut ternyata bukan bagian dari fasilitas resmi sekolah.
Kamera itu disebut dipasang atas inisiatif sejumlah pihak di lingkungan sekolah.
"Iya, jadi itu kamera CCTV yang dipasang secara inisiatif, bukan CCTV aset sekolah," kata Kholid seperti dikutip Metro Pekalongan.
Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam kronologi munculnya rekaman 21 detik yang kemudian menyebar ke publik.
Jauh sebelum video tersebut beredar di media sosial, hubungan pribadi antara kepala sekolah dan guru perempuan itu disebut telah menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah.
Kholid mengatakan, kedua aparatur tersebut masing-masing telah berkeluarga.
Isu mengenai kedekatan keduanya disebut sudah cukup lama terdengar di antara guru dan karyawan sekolah.
Kondisi tersebut kemudian mendorong munculnya inisiatif untuk memasang kamera pengawas secara tersembunyi.
Tujuannya, menurut keterangan Kholid, untuk memastikan kebenaran dari isu yang selama ini beredar.
"Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri, karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar," katanya.
Dari situlah kemudian muncul rekaman yang menjadi perhatian dan akhirnya diketahui oleh pihak Dindikbud Kabupaten Pekalongan.
Meski rekaman telah diketahui sejak awal Agustus, Dindikbud tidak serta-merta menjatuhkan tindakan.
Pihak dinas terlebih dahulu melakukan penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan informasi serta rekaman yang beredar.
Langkah tersebut dilakukan sebelum keputusan administratif diberikan kepada kedua aparatur pendidikan tersebut.
Kholid menegaskan, setelah pihaknya memastikan kebenaran rekaman, persoalan itu kemudian ditangani melalui mekanisme kedinasan atau kepegawaian.
"Begitu sudah kami pastikan kebenaran video tersebut, langsung kami eksekusi dan kami tangani secara kedinasan atau kepegawaian," ujar Kholid.
Penanganan tersebut kemudian berujung pada perubahan status tugas keduanya.
Baca juga: Modus Kiai Pekalongan Diduga Cabuli Santriwati Terungkap, Korban Mengaku Dicuci Otak
Tindakan paling tegas diberikan kepada kepala sekolah yang bersangkutan.
Kholid menyebut kepala sekolah tersebut telah dicopot dari jabatannya dan tidak lagi menjalankan tugas sebagai pimpinan sekolah.
Ia kemudian ditempatkan dalam status nonjabatan di lingkungan Dindikbud Kabupaten Pekalongan.
Kholid bahkan secara tegas menggambarkan langkah tersebut sebagai kepala sekolah yang "dikandangkan" di dinas.
"Begitu rekaman CCTV itu kita pastikan kebenarannya, kita langsung eksekusi.
Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan 'kandangkan' di dinas.
Untuk oknum gurunya, sudah kita pindah ke tempat yang jauh," ujar Kholid saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (4/9/2026).
Dengan keputusan tersebut, yang bersangkutan tidak lagi memimpin sekolah tempat sebelumnya bertugas.
Sementara itu, guru perempuan yang juga dikaitkan dengan rekaman tersebut diketahui berstatus PPPK.
Dindikbud mengambil langkah berbeda terhadapnya dengan memindahkan yang bersangkutan ke sekolah lain.
Menurut Kholid, lokasi penugasan baru tersebut berada cukup jauh dari sekolah sebelumnya.
Pemindahan itu menjadi bagian dari tindakan administratif yang dilakukan Dindikbud setelah proses penelusuran dan klarifikasi selesai dilakukan.
Dengan demikian, kedua aparatur tersebut kini tidak lagi menjalankan tugas di lingkungan sekolah yang sama.
Di tengah proses penanganan kedinasan, Kholid juga menyebut belum ada laporan dari pihak keluarga kedua aparatur tersebut kepada Dindikbud Kabupaten Pekalongan.
Menurutnya, apabila nantinya terdapat laporan dari keluarga, persoalannya dapat memasuki ranah yang berbeda.
Dindikbud sendiri fokus menangani aspek kedinasan dan kepegawaian sesuai kewenangannya.
Hal itu sekaligus menunjukkan bahwa penanganan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap kasus tersebut berada pada jalur administratif.
Baca juga: Kehidupan Santriwati di Pekalongan Usai Kehamilan Gaib Jadi Konsumsi Massa, Kondisi Mental Drop
Rangkaian peristiwa tersebut membuat video 21 detik yang kini beredar di media sosial memiliki kronologi yang lebih panjang.
Awalnya, isu mengenai hubungan pribadi kedua aparatur disebut sudah lama menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah.
Kemudian, muncul inisiatif pemasangan kamera pengawas secara tersembunyi untuk mencari kepastian atas isu tersebut.
Rekaman yang dihasilkan selanjutnya diketahui oleh Dindikbud pada awal Agustus 2026.
Setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, dinas memastikan rekaman tersebut dan mengambil tindakan administratif.
Kepala sekolah dicopot dan ditempatkan di lingkungan dinas, sedangkan guru PPPK dipindahkan ke sekolah lain.
Setelah itu, rekaman tersebut justru menyebar ke ruang publik melalui media sosial dan memicu perhatian masyarakat.
Kasus ini sekaligus memperlihatkan bagaimana sebuah persoalan yang awalnya disebut berkembang sebagai isu internal sekolah akhirnya meluas setelah rekaman video tersebar.
Dindikbud Kabupaten Pekalongan telah mengambil langkah administratif terhadap kedua aparatur yang bersangkutan.
Sementara untuk persoalan lain di luar kewenangan kedinasan, termasuk apabila terdapat laporan dari pihak keluarga, Kholid menyebut hal tersebut akan menjadi ranah berbeda.
Hingga kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana awal mula rekaman tersebut dibuat dan mengapa video berdurasi hanya sekitar 21 detik itu akhirnya bisa tersebar luas.
Yang jelas, berdasarkan keterangan Dindikbud, proses penanganan terhadap kedua aparatur tersebut telah dilakukan setelah pihak dinas terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan memastikan informasi yang diterimanya.
***
(TribunTrends)