Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin (MIS) Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Sidak tersebut tampak diikuti perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu, BPJS Kesehatan Cabang Indramayu, Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Indramayu, dan lainnya.
Dalam sidak itu, Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu terlihat menyoroti berbagai aspek pelayanan terhadap pasien lanjut usia (lansia) atau geriatri dari mulai proses pendaftaran, pemeriksaan, hingga tindakan medis.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, mengatakan, jajarannya turut menyoroti belum tersedia paviliun atau ruang tunggu khusus geriatri yang terpisah dari pasien nongeriatri di RSUD MIS Krangkeng.
"Belum tersedianya ruang tunggu atau paviliun khusus lansia ini menjadi salah satu perhatian kami dalam sidak ke RSUD MIS Krangkeng," kata Imron Rosadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9/2026).
Karenanya, pihaknya mendorong RSUD MIS Krangkeng menyediakan ruangan khusus atau semacam paviliun bagi pasien lansia, sehingga memperoleh pelayanan yang lebih nyaman, dan terpisah dari pasien umum.
Namun, menurut dia, berdasarkan hasil sidak tersebut RSUD MIS Krangkeng baru memiliki alur pelayanan khusus geriatri, dan menyediakan tempat duduk bagi lansia, sehingga didorong menyiapkan ruangan khusus untuk pasien lansia.
Ia mengatakan, sejauh ini RSUD MIS Krangkeng juga telah memiliki 16 dokter spesialis yang menangani berbagai bidang pelayanan kesehatan, di antaranya spesialis mata, gigi, saraf, dan lainnya.
"Sidak kali ini untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan geriatri sekaligus memastikan para lansia di Kabupaten Indramayu mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan layak," ujar Imron Rosadi.
Imron juga turut menyoroti rencana pemotongan anggaran Universal Health Coverage (UHC) yang dinilai dapat berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Indramayu.
"Dampaknya harus dilihat, karena jika dalam sehari ada 10 ribuan pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan, maka ketika anggaran UHC dikurangi akan memengaruhi keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat," kata Imron Rosadi.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Muhaemin, meminta Dinkes Kabupaten Indramayu untuk segera menindaklanjuti dan memberikan kepastian hukum terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Hal tersebut sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan seluruh pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap mendapatkan penanganan medis," ujar Muhaemin.
Baca juga: DPRD - Pemkab Indramayu Setujui Raperda Susunan SKPD Hingga Pengelolaan Aset Daerah