8 Parpol di Tabalong Terima Hibah Bantuan Keuangan, Besaran Dihitung Berdasarkan Perolehan Suara
Ratino Taufik September 07, 2026 03:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Hibah bantuan keuangan dari pemerintah daerah Tahun Anggaran 2026 diterima delapan partai politik (parpol) di Kabupaten Tabalong.

Penyerahan bantuan yang dianggarkan melalui Badan Kesbangpol ini secara simbolis dilakukan, Bupati Tabalong HM Noor Rifani, Senin (7/9/2026) di Balai Rakyat H Dandung Suchrowardi.

Badan Kesbangpol memfasilitasi pemberian bantuan keuangan ini bagi parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Tabalong periode 2024-2029.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabalong, Arbuansyah, mengatakan, bantuan keuangan ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap parpol.

Khususnya dalam rangka meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat, memperkuat kehidupan demokrasi, serta membantu pelaksanaan kegiatan parpol sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Untuk Tahun Anggaran 2026, besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp10.000 untuk setiap suara sah," kata Arbuansyah.

Disebutkannya, berdasarkan hasil perolehan suara sah Pemilu 2024, jumlah total suara sah dari delapan parpol penerima di Tabalong sebanyak 138.064 suara. 

Baca juga: Hujan Deras Disertai Petir Guyur Barabai HST, Warga Langsung Ucap Syukur

Dengan perhitungan tersebut, maka total bantuan keuangan yang disalurkan bagi parpol mencapai Rp1.380.640.000.

Arbuansyah merinci, penerima dengan bantuan terbesar adalah DPD Partai NasDem yang memperoleh 26.572 suara dengan 6 kursi di DPRD dan menerima bantuan sebesar Rp267.520.000. 

Berikutnya DPC Partai Gerindra dengan 22.019 suara dan 5 kursi menerima Rp220.190.000. DPC PKB dengan 21.784 suara dan 5 kursi menerima Rp217.840.000. 

DPD Partai Golkar yang meraih 21.562 suara dan 4 kursi menerima Rp215.620.000. DPD PKS dengan 18.182 suara dan 4 kursi menerima Rp181.820.000.

Kemudian DPD PAN dengan 11.210 suara dan 3 kursi menerima Rp112.100.000. DPC Partai Demokrat dengan 9.984 suara dan 2 kursi menerima Rp99.840.000. 

Terakhir, DPC PDI Perjuangan dengan 6.571 suara dan 1 kursi menerima Rp65.710.000.

"Kami berharap bantuan keuangan ini dapat dipergunakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya, terutama untuk mendukung kegiatan pendidikan politik dan kegiatan lain yang diperbolehkan," harap Arbuansyah. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.