Kurangi Risiko Terpapar Kabut Asap, BPBD Tabalong Salurkan Bantuan Masker untuk Masyarakat
Hari Widodo September 07, 2026 04:49 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Langkah antisipasi dampak kabut asap akibat karhutla terhadap kesehatan dilakukan BPBD Tabalong dengan menyalurkan bantuan masker.

Bantuan masker ini secara simbolis diserahkan Bupati HM Noor Rifani kepada 12 camat se-Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Senin (7/9/2026) siang, di Balai Rakyat H Dandung Suchrowardi.

Setelah diterima para camat, nantinya masker gratis itu akan disalurkan lagi ke masyarakat yang membutuhkan di wilayahnya masing-masing.

Kalak BPBD Tabalong, Haris Fakhrozi, menyampaikan masker yang disalurkan ini untuk dibagikan ke masyarakat.

"Tadi secara simbolis bantuan masker sudah diserahkan Pak Bupati ke masing-masing camat," kata Haris.

Baca juga: Hujan Guyur Wilayah HSS, Warga Berharap Asap dan Karhutla serta Kekeringan Segera Berakhir

Bantuan masker ini dilakukan dalam upaya mengurangi dampak risiko kesehatan akibat bencana karhutla.

Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, berharap bantuan masker yang disalurkan bisa membantu masyarakat yang ada di kecamatan.

Terutama masyarakat-masyarakat yang dalam kesehariannya memang harus banyak melakukan aktivitas di luar rumah.

"Misalnya para petani, pekebun, anak-anak pelajar dan lainnya," kata H Fani.

Diketahui, sebelumnya Bupati Tabalong HM Noor Rifani juga sudah ada turun langsung ke jalan untuk membagikan masker kepada masyarakat.

Saat itu Bupati H Fani turun ke kawasan lampu merah Masjid Agung Ash Shiratal Mustaqim, Tanjung, Sabtu (29/8/2026) pagi.

Pembagian puluhan ribu masker untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan ini juga diikuti unsur Forkopimda Tabalong, pejabat SKPD terkait, dan IDI.

Baca juga: Pesawat Operasi Modifikasi Cuaca Terbang Lagi dari Lanud Syamsudin Noor Semai Garam di Langit Kalsel

Kemudian juga ada penerbitan Surat Edaran Nomor B.2/DINKES/400.7.23/IX/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Dampak Kabut Asap dan Peningkatan Risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) tertanggal 2 September 2026.

Dalam edaran yang ditandatangani langsung Bupati H Fani itu juga ada imbauan bagi masyarakat umum untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan memakai masker saat di luar ruangan. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.