Bongkar Hasil Mediasi, Ruben Sebut Sarwendah Masih Berusaha Menghalangi Dirinya Bertemu Anak
Ni'amu Shoim Assari Alfani September 07, 2026 05:42 PM

Ruben Onsu dan Sarwendah sudah bertemu melakukan upaya perdamaian atau mediasi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu dalam gugatan hak asuh anak.

Mediasi antara Ruben dan Sarwendah pun buntu atau tidak menemui titik temu dalam permasalahan hak asuh anak.

Minola Sebayang kuasa hukum Ruben mengatakan bahwa kliennya sengaja menolak Poin-poin yang diminta oleh Sarwendah, dalam mediasi yang sudah dilakukan.

"Intinya karena banyak syarat yang diberikan, akhirnya Ruben memutuskan untuk mediasi ini tidak ada titik temu dan melanjutkan gugatan," kata Minola Sebayang ketika ditemui di kantornya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026).

Minola membeberkan isi dari mediasi antara Ruben dan Sarwendah. Bahkan, kliennya sudah ikhlas jika hak asuh anak tetap di tangan mantan istrinya itu.

"Dalam mediasi Ruben bilang, dia gak masalah hak asuh tetap di S (Sarwendah). Tapi dia minta untuk Ruben dikasih waktu bertemu anak atau tidak dihalangi jika mau bertemu anak," ucapnya.

Namun, menurut Minola dari pengakuan Ruben, mantan personel Cherrybelle ini memberikan banyak syarat jika mantan suaminya mau bertemu anak.

"Jadi dia (Sarwendah) minta syarat tes kesehatan, itu diungkapkan depan hakim mediator. Ruben menyanggupi, hakim bilang per enam bulan, Ruben setuju. Tapi yang gak setuju pihak sana," jelasnya.

"Dia seakan meminta setiap bertemu tes kesehatan. Hakim mediator aja sampai bingung, masa ayah mau ketemu anaknya harus tes kesehatan. Akhirnya ditetapkan sebulan sekali," tambahnya.

"Tapi pihak sana tetap bersikeras tidak mau sebulan sekali. Kata hakim saja dalam perjanjian antara Ruben dan Sarwendah tidak ditentukan harus ada syarat," lanjutnya.

Hal tersebut diakui Minola membuat Ruben Onsu geram dan memilih tetap melanjutkan gugatan hak asuh anak.

"Ya sampai akhirnya mediasi dibatalkan saja dan saya diminta Ruben buat membuka ini semua," ujar Minola Sebayang. (Ari)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.