Polisi Gadungan Tipu Ibu Rumah Tangga
Ajie Gusti Prabowo September 07, 2026 08:50 PM

KOBA, BABEL NEWS - Tim gabungan dari Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka Tengah mengamankan seorang pria berinisial AP (25) di sebuah warung di Kota Pangkalpinang pada Rabu (2/9). Pria ini diamankan setelah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi.

"Kita dibantu tim URC Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial AP warga asal Kota Pangkalpinang. Pelaku kita tangkap saat sedang bersantai di salah satu warung di wilayah Kelurahan Kampak Pangkalpinang," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Mochamad Ramdhani, Kamis (3/9).

Mochamad Ramdhani menjelaskan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Desa Penyak Kabupaten Bangka Tengah. Kepada polisi, IRT ini melaporkan telah menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai seorang polisi. Korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

"Dari keterangan korban, penipuan ini sudah berlangsung sejak pertengahan Juli lalu. Korban dihubungi pelaku melalui pesan Whatsapp dan mengaku sebagai anggota polisi untuk membantu korban menyelesaikan permasalahan anak korban yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan," jelasnya.

"Setelah menghubungi korban, pelaku sempat bertemu di rumah korban di Desa Penyak dan meminta uang sebesar Rp600 ribu dengan alasan sebagai biaya operasional," tambahnya.

Menurutnya, pelaku juga sudah beberapa kali meminta sejumlah uang kepada korban. Karena merasa curiga, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Tengah.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan ke Polres Bangka Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan terhadap korban," pungkasnya. (w4)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.