Puluhan Petugas Bersihkan Debu Abu Vulkanik di Jalan Protokol Bandar Lampung
Robertus Didik Budiawan Cahyono September 07, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 82 personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) bersama BPBD Kota Bandar Lampung turun ke jalan untuk mengatasi paparan debu abu vulkanik imbas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

Baca juga: Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Kampus di Bandar Lampung Kuliah Daring

Puluhan petugas Damkarmat tersebut dilengkapi dengan 14 armada pemadam kebakaran (damkar) untuk menyiram ruas jalan protokol di Kota Bandar Lampung.

Penyiraman jalan protokol disebut telah menghabiskan sedikitnya 440.000 liter air guna membasahi endapat abu vulkanik yang menempel di permukaan aspal.

Kepala Dinas Damkarmat Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan mengatakan penyiraman intensif tersebut dilakukan untuk mencegah debu halus kembali beterbangan yang berpotensi mengganggu jarak pandang serta kesehatan para pengguna jalan.

"Sistem pembagian kerja, selama penyiraman jalan akibat debu, berdasarkan wilayah penyemprotan, agar penanganan dilakukan serentak," ujar Anthoni Irawan, Senin (7/9/2026).

Operasi pembersihan jalan ini disebar melalui berbagai pos siaga di wilayah Bandar Lampung.

Pos Siaga Bumi Waras

  • Jalan Yos Sudarso
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Kawasan Pasar Kangkung di Jalan Sultan Hasanuddin
  • Jalan Laksamana Malahayati
  • Jalan WR Supratman
  • Jalan Pattimura
  • Jalan MS Salim Batubara
  • Jalan Slamet Riyadi
  • Jalan Dr Susilo–Jalan Diponegoro

Pos Siaga TKT

  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Pangeran Antasari
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan TM Mangundirejo
  • Area bawah flyover Gajah Mada
  • Jalan KH Mas Mansyur

Pos TBU

  • Jalan Wolter Monginsidi
  • Jalan Kartini
  • Jalan Diponegoro
  • Jalan Ahmad Yani
  • Jalan Radin Intan
  • Akses Yos Sudarso menuju Baruna
  • Jalan Baru Panjang

Pos TKB

  • Jalan ZA Pagar Alam
  • Jalan Teuku Umar
  • Pertigaan Bambu Kuning di Jalan Imam Bonjol
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Raden Imba Kusuma
  • Kawasan Tugu Durian
  • Gedung Air

Pos Kemiling

  • Jalan Cik Ditiro hingga flyover
  • Sepanjang Jalan Pramuka
  • Jalur Imam Bonjol menuju Balai Krakatau

Pos Sukabumi

  • Sepanjang koridor Jalan Tirtayasa.
  • Jalan RE Martadinata
  • Jalan Teluk Ratai
  • Jalan Teluk Bone
  • Area SMA 8 di Jalan Laksamana Malahayati
  • Jalan Banten arah Bakung
  • Jalan Dr Setia Budi.

Kecamatan Langkapura

  • Jalan Darusalam
  • Jalan Imam Bonjol dari Putri Minang hingga Simpang Alu
  • Perlintasan Jalan Sisingamangaraja–Kepodang

Kedaton

  • Jalan Pahlawan
  • Kawasan GOR Siger di Jalan Kimaja
  • Area Makam Pahlawan di Jalan Teuku Umar
  • Jalan Sultan Agung arah MBK

Tanjung Senang

  • Jalan RA Basyid
  • Jalan Ratu Dibalau
  • Jalan Pulau Damar
  • Jalan Raflesia
  • Jalan Turi Raya
  • Jalan M Yunus
  • Jalan Tirtaria
  • Jalan Soekarno Hatta (By Pass) dari Indogrosir hingga Bagas Raya.

Armada Mako Tendean

  • Jalan Ahmad Yani–Jalan Kartini
  • Jalan Teuku Umar–Jalan ZA Pagar Alam
  • Jalan Sultan Agung–Jalan Ryacudu
  • Seluruh jalur By Pass Soekarno Hatta
  • Jalan Untung Suropati
  • Lapangan Baruna Ria di Panjang

Pamong Diminta Data Wilayah Terdampak

Selain melakukan penyemprotan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan pendataan terhadap wilayah yang terdampak debu vulkanik.

Anthoni mengatakan bahwa pamong di tingkat kecamatan dikerahkan untuk menghimpun informasi dari masing-masing wilayah.

"Pamong di kecamatan saat ini sedang mengumpulkan informasi dan menghimpun data wilayah mana saja yang terkena dampak debu vulkanik," kata Anthoni.

Data tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.

Masyarakat juga diimbau tetap berhati-hati saat melintas di ruas jalan yang terdampak debu vulkanik.

Pengguna kendaraan bermotor diminta mengurangi kecepatan karena debu yang menempel di permukaan jalan dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan berkendara.

Warga juga diimbau menggunakan masker untuk mengantisipasi paparan debu serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.