Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 82 personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) bersama BPBD Kota Bandar Lampung turun ke jalan untuk mengatasi paparan debu abu vulkanik imbas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
Baca juga: Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Kampus di Bandar Lampung Kuliah Daring
Puluhan petugas Damkarmat tersebut dilengkapi dengan 14 armada pemadam kebakaran (damkar) untuk menyiram ruas jalan protokol di Kota Bandar Lampung.
Penyiraman jalan protokol disebut telah menghabiskan sedikitnya 440.000 liter air guna membasahi endapat abu vulkanik yang menempel di permukaan aspal.
Kepala Dinas Damkarmat Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan mengatakan penyiraman intensif tersebut dilakukan untuk mencegah debu halus kembali beterbangan yang berpotensi mengganggu jarak pandang serta kesehatan para pengguna jalan.
"Sistem pembagian kerja, selama penyiraman jalan akibat debu, berdasarkan wilayah penyemprotan, agar penanganan dilakukan serentak," ujar Anthoni Irawan, Senin (7/9/2026).
Operasi pembersihan jalan ini disebar melalui berbagai pos siaga di wilayah Bandar Lampung.
Selain melakukan penyemprotan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan pendataan terhadap wilayah yang terdampak debu vulkanik.
Anthoni mengatakan bahwa pamong di tingkat kecamatan dikerahkan untuk menghimpun informasi dari masing-masing wilayah.
"Pamong di kecamatan saat ini sedang mengumpulkan informasi dan menghimpun data wilayah mana saja yang terkena dampak debu vulkanik," kata Anthoni.
Data tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.
Masyarakat juga diimbau tetap berhati-hati saat melintas di ruas jalan yang terdampak debu vulkanik.
Pengguna kendaraan bermotor diminta mengurangi kecepatan karena debu yang menempel di permukaan jalan dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan berkendara.
Warga juga diimbau menggunakan masker untuk mengantisipasi paparan debu serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)