Bakorwil III Malang Apresiasi Polres Malang yang Sukses Ungkap Kasus Penipuan Mencatut Nama Gubernur
Eko Darmoko September 07, 2026 10:35 PM

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Pemprov Jatim melalui Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang memberikan apresiasi kepada Polres Malang.

Itu menyusul respons cepat yang dilakukan Polres Malang terhadap pengungkap kasus dugaan penipuan dengan mencatut nama Pemprov Jatim.

Yakni, Satreskrim Polres Malang menangkap dua pelaku berinisial HC dan BSK, pada Juni 2026.

Mereka diduga melakukan penghimpunan dana dari sejumlah warga, dengan modus pembentukan koperasi fiktif.

Bahkan, salah satu dari pelaku itu saat beraksi mengaku ajudan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Untuk meyakinkan para korbannya, ia berseragam dinas, dengan atribut layaknya ASN yang jadi ajudan Khofifah.

Korbannya ratusan orang, dengan ditarik iuran per bulan Rp 100 ribu per orang, sehingga kerugiannya ditafsir Rp 22 juta.

Baca juga: Dua Investor Siap Kerjakan Proyek Jalan Tol Malang-Kepanjen Pakai Skema KPBU

“Atas nama Pemprov Jatim, kami menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Malang beserta seluruh jajarannya atas respons cepatnya itu," Asep Kusdinar, Kepala Bakorwil Malang, Senin (7/9/2026).

Menurut Asep, kecepatan dan kesungguhan Polres Malang dalam menangani perkara itu menunjukkan hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Ini menunjukkan bahwa Polres Malang hadir memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat."

"Terlebih, kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan yang mengatasnamakan kegiatan atau program pemerintah,” jelasnya.

Asep Kusdinar menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut memiliki makna yang lebih luas bukan sekadar proses penegakan hukum, tetapi menjaga kepercayaan publik.

Menurutnya, ketika nama pemerintah digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara.

“Yang kita jaga bukan hanya masyarakat dari kerugian, tetapi juga kepercayaan publik."

"Nama dan kewibawaan pemerintah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau tindakan yang merugikan masyarakat,” tegas Asep.

Kasus ini, menurut Asep, jadi pelajaran berharga buat masyarakat agar tak mudah terkena bucuk ragu meski orang itu berseragam ASN, dengan mengaku orang dekatnya Gubernur Khofifah.

"Penyampaian informasi secara terbuka seperti ini akan menciptakan kewaspadaan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kasus serupa."

"Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan nama pemerintah, program pemerintah, maupun atribut pemerintahan untuk meyakinkan masyarakat dalam melakukan penipuan,” pungkas Asep.

Baca juga: Menanti Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Kota Batu

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.