DPR Bandingkan Era Prabowo & Era Sebelumnya soal RUU Perampasan Aset, Era Prabowo Lebih Demokratis?
Laksmi Anindita September 07, 2026 10:37 PM

TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membandingkan proses perumusan RUU Perampasan Aset pada pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto dengan periode sebelumnya.

Habiburokhman menilai pemerintahan Prabowo saat ini lebih demokratis dibandingkan pemerintahan sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Habiburokhman dalam rapat audiensi lanjutan mengenai RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, kekhawatiran RUU Perampasan Aset digunakan sebagai alat kekuasaan justru lebih kecil pada pemerintahan saat ini.

Ia menilai ruang demokrasi pada era Prabowo membuat potensi penyalahgunaan aturan tersebut untuk kepentingan politik lebih rendah.

"Pemerintahan Pak Prabowo saat ini dengan sebelumnya, mohon maaf, sekarang jauh lebih demokratis," kata Habiburokhman.

Habiburokhman kemudian menyinggung draf RUU Perampasan Aset yang pernah beredar sebelum Prabowo menjabat sebagai presiden.

Ia menyebut terdapat dugaan bahwa draf dengan ketentuan yang dinilai lebih ekstrem itu berpotensi digunakan untuk kepentingan politik pemerintah saat itu.

"Ada juga yang curiga draf yang lebih ekstrem itu yang beredar di zaman pemerintahan sebelum Pak Prabowo, justru itu draf yang akan digunakan untuk menghabisi lawan-lawan politik pemerintahan saat itu," ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset yang kembali menjadi perhatian publik dan DPR.

Pembahasan regulasi tersebut menjadi salah satu agenda yang terus didorong untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana yang berkaitan dengan aset hasil kejahatan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.