TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) belakangan ini kian mengikis rasa aman warga.
Menyikapi tren pencurian motor, Satreskrim Polresta Bulungan terus bergerak mendalami indikasi keterlibatan jaringan sindikat yang beroperasi di wilayah hukumnya.
Berdasarkan data kepolisian, grafik kasus pencurian hingga September 2026 ini mengalami tren peningkatan yang cukup signifikan dibanding periode tahun sebelumnya.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026 saja, Satreskrim Polresta Bulungan mencatat sebanyak 159 Laporan Polisi (LP) terkait kasus pencurian.
Kanit 6 Satreskrim Polresta Bulungan, Ipda Refael Maruli Silalahi, membeberkan sebagian besar tersangka yang ditangkap sejauh ini beraksi secara perorangan.
Kendati demikian, pihak polisi tidak berhenti pada pelaku lapangan dan terus melancarkan pengembangan untuk membongkar dugaan keberadaan sindikat pencurian motor lintas wilayah di Kaltara.
"Sejauh ini yang kami amankan mereka masih pelaku tunggal atau bermain sendiri. Namun untuk indikasi sindikat masih kami duga dan terus kami dalami dalam tahap penyidikan," jelas Ipda Refael Maruli Silalahi, Senin (7/9/2026).
Baca juga: Aksi Curanmor di Bulungan Kaltara Meningkat, Berikut Tips Mencegah Pencurian Motor versi Kapolresta
Dari hasil penyidikan sementara, pengungkapan rentetan aksi pencurian kendaraan ini menyibak fenomena miris. Habisnya uang akibat kecanduan judi online (judol) serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang membuat kondisi finansial para pelaku terdesak, sehingga memicu niat melakukan kejahatan saat melihat kesempatan.
"Untuk motif pencurian ini masih dipicu oleh faktor ekonomi. Berawal dari ekonomi yang menyusut karena uang mereka habis untuk memainkan judi online dan membeli obat-obatan terlarang. Karena keadaan ekonomi terdesak, timbul niat melakukan tindak pidana," ungkap Ipda Refael.
Di tengah upaya mengurai dugaan jaringan sindikat ini, Polresta Bulungan terus memacu penuntasan kasus guna mengembalikan kondusivitas keamanan masyarakat.
"Dari 159 LP yang masuk sejak Januari hingga Agustus, jumlah penyelesaian perkara yang berhasil kami tuntaskan ada 73 LP, atau sekitar 46 persen tingkat penyelesaiannya," pungkasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat di Bulungan dan sekitarnya agar meningkatkan kewaspadaan serta menyertakan pengaman tambahan pada kendaraan guna meminimalisasi potensi tindak pencurian.
(*)