Jambret Ponsel Wanita India di Menteng Ternyata Seorang Residivis, Pernah Sasar Kolonel Marinir
Adi Suhendi September 08, 2026 12:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nico Januarkardo alias NJ (37) pelaku penjambretan terhadap seorang wanita asal India bernama Gupta Rishika di Menteng, Jakarta Pusat, ternyata seorang residivis.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Sang Ngurah Wiratama mengatakan Nico pernah dua kali meringkuk di penjara dalam perkara serupa.

Ini menjadi kali ketiga, NJ ditangkap pihak kepolisian.

"NJ ini memang residivis, ini yang ketiga kalinya dia ditangkap atas kasus yang sama," kata Wiratama di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Jejak Kejahatan NJ

Wiratama pun mengungkap jejak kejahatan NJ.

Pada 26 Oktober 2020, NJ bersama kawanannya beraksi hendak menjambret tas milik seorang Kolonel Marinir di depan kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Baca juga: Polisi Tangkap Jambret Ponsel WN India di Menteng Jakarta Pusat, Pelaku Ternyata Residivis

Saat itu NJ bersama tiga temannya beraksi menggunakan dua sepeda motor berupaya menjambret tas yang dibawa perwira TNI AL, Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko yang sedang bersepeda pagi hari.

Beruntung saat itu korban berhasil mempertahankan tasnya. Namun, korban terpaksa harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka robek di pelipis kiri dan memar di kepala bagian belakang.

NJ saat itu berperan sebagai 'joki' atau pengendara sepeda motor dalam melakukan aksinya.

Tiga bulan setelah kejadian tepatnya pada Minggu (24/1/2021), NJ ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Cinere, Jakarta Selatan.

NJ saat itu ditembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca juga: WN India Histeris Jadi Korban Jambret saat Jalan Kaki di Menteng, Satu Pelaku Diciduk

Atas kejahatan, NJ saat itu dijebloskan ke penjara.

Tak lama setelah bebas dari penjara, Nico kembali melakukan kejahatan penjambretan di kawasan Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. 

"Setelah kami dalami, ada laporan polisi juga di tempat yang lain, yaitu di Polsek Senen," ucap Wiratama.

Setelah beraksi di Senen, ia kemudian beraksi menjambret ponsel wanita asal India di Jalan Gondangdia III, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Aksinya pun terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berbekal rekaman CCTV, polisi pun berhasil mengidentifikasi wajah NJ sebagai pelakunya.

NJ akhirnya ditangkap di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat pada Minggu (6/9/2026) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Dari ketiga kejahatan yang pernah dilakukannya, NJ kerap beraksi bersama kawanannya.

Seringnya ia berperan sebagai 'joki' atau pengendara sepeda motor saat beraksi.

Dalam kasus penjambretan terhadap WN India, polisi hingga kini masih memburu rekan NJ berinisial RK alias Rio Kubil sebagai eksekutor yang merampas ponsel korban.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari NJ, di antaranya sepeda motor Honda CBR 150R, helm, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Polisi juga mengamankan satu unit Samsung S25 milik korban yang sebelumnya sempat disembunyikan pelaku.

Atas perbuatannya, NJ dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

NJ terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

 

(Tribunnews.com/ abdi/ reynas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.