Habiburokhman Sebut Draf Lama RUU Perampasan Aset Lebih Ekstrem: Curiga Buat Habisi Lawan Politik
Nathanael MoerRahardian September 08, 2026 12:42 AM

- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan pentingnya memastikan RUU Perampasan Aset tidak disalahgunakan sebagai alat politik maupun kekuasaan.

Hal itu disampaikan Habiburokhman saat rapat Komisi III DPR membahas masukan terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

"Saya pernah di oposisi juga sebelum saya di pemerintah, pendukung partai pemerintah. Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik, alat kekuasaan," kata Habiburokhman.

Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

Habiburokhman mengingatkan agar aturan yang dibuat saat ini tidak justru menjadi alat bagi pihak yang berkuasa di kemudian hari.

"Bagaimana kelak, ketika kita tidak ada kekuasaan, Undang-Undangnya digunakan oleh orang yang berkuasa untuk alat kekuasaannya? Itulah yang selalu kami pikirkan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung adanya pembaruan draf RUU Perampasan Aset.

Habiburokhman mengatakan muncul pembicaraan mengenai draf lama yang disebut lebih ekstrem dan berasal dari pemerintahan sebelum Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut adanya kecurigaan bahwa draf yang lebih ekstrem tersebut berpotensi digunakan untuk kepentingan politik terhadap pihak yang menjadi lawan pemerintah.

"Ada juga yang curiga draf yang lebih ekstrem itu yang beredar di zaman pemerintahan sebelum Pak Prabowo, justru itu draf yang akan digunakan untuk menghabisi lawan-lawan politik pemerintahan saat itu," sambungnya.

"Mungkin enggak? Kalau kita lihat corak ya kan ya, pemerintahan Pak Prabowo saat ini dengan sebelumnya, mohon maaf, sekarang jauh lebih demokratis," pungkas Habiburokhman.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.