Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo mempertemukan dua kelompok perguruan silat yang sempat terlibat bentrokan di Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin (7/9/2026) dini hari.
Pertemuan antara perwakilan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan PSNU Pagar Nusa tersebut digelar melalui mediasi di Aula Mapolsek Polokarto, Senin (7/9/2026) malam.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, mediasi dilakukan sebagai upaya mencari kesepakatan bersama agar persoalan yang terjadi tidak kembali berlanjut dan menimbulkan konflik susulan.
Dalam pertemuan tersebut, hadir sekitar 20 orang.
Mereka di antaranya Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Reza Saputra, unsur Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, serta perwakilan dari PSHT dan PSNU Pagar Nusa.
"Pada pertemuan tadi malam, kami melakukan musyawarah dalam rangka mediasi agar permasalahan kemarin dapat diperoleh kesepakatan," ujar Anggaito, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, musyawarah tersebut menjadi salah satu langkah kepolisian untuk meredam ketegangan setelah bentrokan yang terjadi di wilayah Mranggen.
Polisi berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan secara bersama-sama dan tidak memperpanjang konflik yang berpotensi mengganggu keamanan serta aktivitas masyarakat.
"Dari hasil mediasi, kedua perguruan silat menyatakan komitmen untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Sukoharjo, khususnya Kecamatan Polokarto," terangnya.
Selain itu, kedua pihak sepakat untuk tidak melakukan pengerahan massa yang berpotensi memicu kembali ketegangan di antara kelompok.
Baca juga: Bukan Sekadar Jual Maggot, Hartanto Ubah Sampah Organik TPA Winong Boyolali Jadi Mesin Pencetak Cuan
Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memulihkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pascabentrokan.
Polres Sukoharjo juga terus mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kepolisian berharap tidak ada lagi aksi susulan maupun pengerahan massa dari kedua perguruan silat sehingga kondisi di wilayah Polokarto dapat kembali aman dan kondusif. (*)