Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Kasus perkelahian yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso, dan Sekretaris Fraksi Hanura, Hironimus Irwan Kila Pelo, di ruang sidang paripurna DPRD Ende masih bergulir di Polres Ende.
Perkelahian antara dua politisi tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) siang, di tengah pelaksanaan rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2026.
Insiden itu terjadi ketika rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Ende, bilangan El Tari, Kota Ende, sedang diskors.
Di tengah jeda rapat tersebut, terjadi perselisihan yang kemudian berujung pada perkelahian antara Fransiskus Taso dan Hironimus Irwan Kila Pelo.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Irwan Kila Ungkap Kronologi Dugaan Pemukulan di DPRD Ende, Kacamata Pecah, Pipi Kiri Terluka
Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, saat dikonfirmasi pada Rabu (2/9/2026), membenarkan bahwa Hironimus Irwan Kila Pelo telah membuat laporan polisi beberapa saat setelah kejadian.
Dalam laporan tersebut, Fransiskus Taso disebut sebagai terlapor.
“Saat ini masih proses penyidikan, kita lengkapi alat buktinya sementara kita akan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan setelah itu kita akan lakukan pengembangan,” ujar AKBP Yudhi Franata saat itu.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa laporan terkait perkelahian di ruang paripurna DPRD Ende sedang ditangani aparat kepolisian.
Namun, setelah laporan tersebut masuk dan polisi menyatakan akan melakukan pemeriksaan saksi serta melengkapi alat bukti, perkembangan terbaru penanganan kasus itu hingga kini belum disampaikan kepada publik.
Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, kembali dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut sejak Jumat (4/9/2026).
Konfirmasi kembali dilakukan pada Selasa (8/9/2026) melalui pesan WhatsApp, baik melalui pesan pribadi pada pukul 08.18 WITA maupun WhatsApp Grup Wartawan BID RES ENDE sekira pukul 11.03 WITA.
Pesan WhatsApp di Grup Wartawan BID RES ENDE juga bahkan sempat dibaca Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Rifky Nugraha namun saat ini tidak memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus yang menghebohkan masyarakat Kabupaten Ende tersebut.
Hingga pukul 13.39 WITA, Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata pun belum memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Belum diketahui secara pasti sejauh mana proses pemeriksaan terhadap para pihak maupun saksi-saksi telah dilakukan, termasuk apakah polisi telah memperoleh alat bukti yang diperlukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Publik pun masih menunggu penjelasan resmi dari Polres Ende mengenai perkembangan kasus perkelahian yang terjadi di ruang sidang paripurna DPRD Ende tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan dua figur politik di Kabupaten Ende dan terjadi di lingkungan lembaga legislatif, tepat saat agenda pembahasan Perubahan APBD 2026 sedang berlangsung. (Bet)