Cara Cek Desil Bogor Pakai NIK, Cari Tahu Terdaftar Penerima Bansos September 2026 atau Tidak
Tsaniyah Faidah September 08, 2026 05:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah terus memperbarui sistem pendataan bagi penerima bantuan sosial.

Kementerian Sosial kini memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai acuan utama dalam menentukan kelompok kesejahteraan masyarakat.

Melalui data tersebut, status ekonomi setiap keluarga dipetakan ke dalam kelompok-kelompok yang disebut desil.

Posisi desil ini yang nantinya menentukan apakah suatu keluarga berhak menerima program bantuan seperti Program Keluarga Harapan, Sembako, maupun bantuan jaminan kesehatan.

Sistem pemeringkatan desil terbagi menjadi sepuluh tingkatan berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga.

Tingkat desil satu mewakili sepuluh persen kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Sebaliknya, desil sepuluh merujuk pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Variabel yang digunakan untuk mengukur tingkat desil mencakup berbagai indikator, mulai dari status pekerjaan, jenjang pendidikan, kondisi fisik rumah tinggal, daya listrik yang digunakan, hingga kepemilikan aset keluarga.

Penetapan penerima bantuan sosial disesuaikan dengan tingkatan desil tersebut.

Keluarga yang tercatat dalam kelompok desil satu hingga empat berpeluang diusulkan sebagai penerima bantuan PKH dan program Sembako.

Sementara itu, kelompok yang berada di desil lima umumnya diarahkan untuk menerima bantuan berupa iuran jaminan kesehatan.

Meskipun begitu, masuk ke dalam tingkatan desil tertentu tidak secara otomatis membuat seseorang terdaftar sebagai penerima seluruh jenis bantuan, sebab setiap program memiliki kriteria teknis masing-masing.

Baca juga: Nama Dicoret dari Penerima Bansos karena Indikasi Judi Online? Jangan Panik, Ini Cara Ajukan Sanggah

Langkah Mudah Cek Desil Lewat NIK KTP

Masyarakat Bogor yang ingin memastikan posisi desil dan status kepesertaan bansos pada periode September 2026 dapat melakukan pengecekan secara mandiri secara online.

Proses verifikasi ini cukup praktis karena hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk.

Berikut tata cara melakukan pengecekan data desil dan status bantuan sosial:

  • Akses laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban ponsel atau komputer.
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP pada kolom yang tersedia.
  • Ketik kode pengaman atau captcha sesuai karakter yang muncul di layar.
  • Klik tombol pencarian data untuk memproses informasi.
  • Tunggu hingga sistem menampilkan rincian tingkat desil dan status bantuan sosial yang terdaftar.

Data pemeringkatan desil ini tidak bersifat permanen dan terus diperbarui secara berkala.

Jika hasil pengecekan menunjukkan tingkatan desil yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga saat ini, masyarakat diberikan ruang untuk mengajukan pembaruan data.

Proses pengusulan perubahan data dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat, dinas sosial daerah, maupun melalui aplikasi Cek Bansos yang telah disediakan.

Data baru yang diajukan akan melalui tahap verifikasi dan penghitungan ulang sebelum diperbarui di dalam sistem terpadu.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.