DPRD Kabupaten Malang Tanggapi Rencana Pengadaan Alat Uji Makanan Program MBG Senilai Rp 1,7 Miliar
Eko Darmoko September 08, 2026 05:35 PM

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menanggapi terkait rencana pengadaan food security kit senilai Rp 1,7 miliar.

Alat untuk menguji kandungan kimia berbahaya ini diharapkan mampu mencegah keracunan pada Makan Bergizi Gratis (MBG).

Zulham Akhmad Mubarrok mengatakan, usulan dari Bupati Malang, Muhammad Sanusi itu, baru disampaikan Senin (7/9/2026) dalam kegiatan Kunjungan Kerja Staf Khusus Kepresidenan dalam rangka monitoring Program MBG di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

"Kalau sampai hari ini kami belum menerima draft pengajuannya."

"Karena ini kan menurut saya baru usulan reaktif dari kegiatan yang kami anggap seremonial tetapi ada produk untuk kebijakan," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca juga: Cegah Keracunan MBG, Pemkab Malang Bakal Beli Food Security Kit, Total Anggaran Rp 1,7 Miliar

Usulan ini akan ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Malang dalam rapat badan anggaran (Banggar).

Sebab, ini telah menyangkut keamanan makanan yang dikonsumsi oleh penerima manfaatnya.

Namun, dewan tidak bisa menganggarkan tes kit untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Saat ini, total SPPG di Kabupaten Malang yang telah beroperasi sebanyak 258 titik.

"Sepertinya tidak bisa jika harus menganggarkan untuk seluruh SPPG. Memungkinkan kami ambil sampling di 100 alat saja," jelas Zulham Akhmad Mubarrok kepada SURYAMALANG.COM.

Alasan tidak seluruh SPPG bakal difasilitasi alat tes kandungan makanan berbahaya itu karena adanya kemampuan anggaran Kabupaten Malang.

Terlebih, satu unit alat tes diperkirakan seharga Rp 17 juta. Jika dibutuhkan 100 unit, maka total anggaran untuk membeli alat ini senilai Rp 1,7 miliar.

"Harapan kami kalau memang 1 tahun ini kami pancing, selanjutnya semoga ada perubahan SOP di tata kelola SPPG karena ini kan menjadi alat kelengkapan mereka."

"Ketika Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sudah ada, maka ditambah alat itu akan clear," bebernya.

Dengan ini, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang ini berharap tidak ada kasus keracunan yang diakibatkan oleh MBG.

Di sisi lain, ia mengimbau kepada SPPG untuk tetap mematuhi SOP. Jika ada yang melanggar bisa dipidana.

"Ini warning bagi semua SPPG, jangan mengejar keuntungan sendiri."

"Pastikan pengiriman dengan aman. Ini ancaman serius. Gak bisa main-main," pungkasnya.

Baca juga: Polresta Malang Kota Perketat Pengawasan untuk Cegah Kelangkaan dan Penyalahgunaan BBM

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.