TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI – Tim Bea Cukai Kediri melakukan pengejaran terhadap truk boks yang diduga mengangkut rokok ilegal di ruas Tol Jombang-Kertosono hingga Jalan Raya Nganjuk-Kertosono, Minggu (30/8/2026) dini hari. Pelarian truk berakhir setelah terperosok ke parit.
Dalam truk ditemukan 1,5 juta batang rokok ilegal bermerek 1 Fantastic Click dengan nilai barang bukti ditaksir Rp2,2 miliar.
Kejar-kejaran Mulai Pukul 01.50 WIB
Pengejaran dimulai sekitar pukul 01.50 WIB di Tol Jombang-Kertosono. Dalam video yang beredar, Tim Bea Cukai Kediri bersama Tim Jasa Marga Tol Nganjuk berupaya menghentikan truk boks warna kuning-putih.
Pengemudi diduga tidak mengindahkan perintah berhenti. Truk justru melaju kencang hingga terjadi kejar-kejaran di jalan tol.
Baca juga: 3 Desa Lagi di Blitar Selatan Alami Krisis Air Bersih, BPBD Siapkan Distribusi Air
Truk kemudian keluar dari jalur tol dengan cara menerobos palang pintu. Pelarian berlanjut ke Jalan Raya Nganjuk-Kertosono dengan pengawalan petugas.
Truk Terperosok, 3 Kendaraan Rusak
Pelarian berhenti setelah truk kehilangan kendali dan masuk ke parit di pinggir jalan. Bagian depan truk mengalami kerusakan.
Aksi pengejaran juga menyebabkan kerusakan pada mobil operasional Bea Cukai dan mobil patroli Jasa Marga. Palang pintu tol juga rusak akibat diterobos truk.
Setelah dievakuasi, petugas melakukan pemeriksaan isi boks. Hasilnya, ditemukan tumpukan rokok ilegal.
Barang Bukti 1,5 Juta Batang, Potensi Rugikan Negara Rp1,1 Miliar
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 1,5 juta batang rokok ilegal merek 1 Fantastic Click.
Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp2,2 miliar. Sementara potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal itu sekitar Rp1,1 miliar.
Bea Cukai menyebut penindakan ini bagian dari upaya memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara.
(Laras/Magang TribunMataraman.com)