Operator Kapal Soroti Pola TBB di Ketapang, Penghematan Waktu Cuma 15 Menit
Thoriq September 08, 2026 05:56 PM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Berbagai cara dilakukan untuk mengurai kemacetan di jalur menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Pihak regulator penyebrangan telah menerapkan pola tiba-bongkar-berangkat (TBB) untuk beberapa kapal sejak beberapa waktu lalu.

TBB adalah pola yang menetapkan kapal-kapal tertentu untuk hanya mengangkut kendaraan di salah satu sisi. Ketika kemacetan di Ketapang mengular, kapal hanya akan memuat kendaraan dari Pelabuhan Ketapang.

Setelah bongkar kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, kapal akan langsung kembali tanpa muatan. Pola tersebut membuat kapal lebih cepat kembali ke Pelabuhan Ketapang untuk memuat kendaraan.

Baca juga: Jalur Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Lancar, Antrean Truk Besar Terurai

Namun, menurut operator kapal, pola TBB memiliki beberapa kelemahan. Menurut mereka, efektivitas TBB terbilang terbatas.

"Kami memahami bahwa pola tersebut dimaksudkan sebagai respons cepat agar kapal dapat segera kembali melayani antrean di Ketapang. Namun, berdasarkan pengalaman para operator, efektivitas TBB sangat terbatas," kata Ketum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo, Senin (9/7/2026).

Ia menyebut, TBB tidak menambah kapasitas dermaga dan tidak serta-merta meningkatkan jumlah trip. Ia bilang, waktu pelayaran dan waktu pemuatan dari Ketapang tetap sama. Sedangkan kapal masih harus menggunakan dermaga yang sama dengan kapal reguler. 

"Setelah kembali, kapal juga belum tentu dapat langsung sandar karena masih terdapat antrean kapal di laut," tutur dia.

Khoiri mengatakan, penghematan dalam TBB rata-rata hanya sekitar 15 menit. Sementara, saat yang sama, kendaraan dan penumpang yang telah menunggu di Gilimanuk tidak dapat diangkut dan harus menunggu kapal berikutnya.

Persoalan tidak selesai, tetapi berpotensi hanya berpindah ke sisi lain, disertai tambahan risiko keselamatan akibat bertambahnya pergerakan dan antrean kapal pada area perairan Selat Bali yang terbatas," ujar dia.

Menurutnya, pola TBB dapat dipertimbangkan pada periode tertentu, seperti arus mudik atau arus balik Lebaran. Yakni ketika permintaan angkutan sangat dominan dari satu sisi dan relatif rendah dari sisi lainnya.

"Meskipun demikian, efektivitasnya tetap harus dihitung dan dievaluasi," ujarnya.

Menurutnya, kondisi saat ini berbeda. Kepadatan terjadi di kedua sisi, baik Ketapang maupun Gilimanuk. Kendaraan pada kedua pelabuhan sama-sama membutuhkan pelayanan.

"Karena itu, pertanyaan yang harus dijawab adalah, apabila kedua sisi sama-sama padat, TBB seharusnya dilakukan untuk melayani sisi yang mana," katanya.

Ia bilang, muatan dari Ketapang dan Gilimanuk harus diangkut secara proporsional. Apabila kapal dikembalikan dalam keadaan kosong dari Gilimanuk, kapasitas angkut yang tersedia justru berkurang.

Pola tersebut, kata dia, juga berpotensi mengganggu keteraturan jadwal kapal reguler dan menurunkan pencapaian trip secara keseluruhan.

"Dengan kondisi kepadatan dua arah, pola bongkar dan muat secara normal pada kedua pelabuhan lebih adil bagi pengguna jasa dan lebih efisien dalam memanfaatkan kapasitas kapal," ujar Khoiri. (fla)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.