Kementerian dan Lembaga Ramai Ajukan Tambahan Anggaran, Total Permintaan Hampir Rp1.000 Triliun
Wawan Akuba September 08, 2026 06:00 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak dapat mengabulkan seluruh permintaan tambahan anggaran yang diajukan kementerian dan lembaga (K/L) untuk tahun anggaran 2027.

Purbaya menyebut, apabila seluruh permintaan tersebut dijumlahkan, nilainya dapat mendekati Rp1.000 triliun.

Menurut dia, kondisi tersebut tidak memungkinkan untuk dipenuhi karena pemerintah tetap menghadapi keterbatasan ruang fiskal.

Baca juga: Terungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank SulutGo Rp357 Juta, Kadinsos Langsung Ditahan

"Ya enggak lah. Kalau minta semua, semua kan mintanya sampai Rp1.000 triliun waktu itu, kan bilangnya. Kalau kita uangnya banyak kayak di surga, ya saya kasih semua. Ini kan ada keterbatasan," ujar Purbaya saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Karena keterbatasan tersebut, pemerintah harus menentukan penggunaan anggaran berdasarkan skala prioritas. Program yang dinilai mampu memberikan dampak paling optimal terhadap perekonomian akan menjadi pertimbangan utama.

"Itulah ekonomi. Kita selalu menghadapi scarcity. Jadi kita mesti pilih yang mana yang paling optimal buat perekonomian. Itu yang sedang kita lakukan," katanya.

BPS Ajukan Tambahan Rp1,47 Triliun

Sejumlah kementerian dan lembaga sebelumnya memang mengajukan tambahan anggaran untuk pelaksanaan program pada 2027.

Salah satunya adalah Badan Pusat Statistik (BPS). Lembaga tersebut mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,47 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Namun, meningkatnya postur belanja negara bukan berarti seluruh usulan tambahan dari K/L otomatis mendapatkan persetujuan.

Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menaikkan target belanja negara dalam postur sementara RAPBN 2027 menjadi Rp4.106,3 triliun.

Baca juga: Daftar Bansos September 2026 dan Cara Cek Penerima di Situs Kemensos

Angka tersebut bertambah Rp9,1 triliun dibandingkan rancangan sebelumnya yang berada di level Rp4.097,2 triliun.

Penyesuaian itu berasal dari perubahan pada pos belanja pemerintah pusat, termasuk belanja kementerian dan lembaga.

Purbaya kembali menekankan bahwa tambahan Rp9,1 triliun dalam postur belanja tersebut tidak dapat diartikan sebagai ruang untuk memenuhi seluruh permintaan K/L.

Pemerintah tetap akan menyeleksi program berdasarkan prioritas dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.

"Ini kan ada keterbatasan. Itulah ekonomi. Kita selalu menghadapi scarcity. Jadi kita mesti pilih yang mana yang paling optimal buat perekonomian. Itu yang sedang kita lakukan," kata Purbaya.

Pendapatan Negara Juga Naik Rp9,1 Triliun

Selain belanja, pemerintah juga melakukan penyesuaian pada target pendapatan negara dan hibah dalam postur sementara RAPBN 2027.

Target pendapatan negara dan hibah dinaikkan Rp9,1 triliun menjadi Rp3.435 triliun. Sebelumnya, target tersebut berada di angka Rp3.426 triliun.

Kenaikan itu bersumber dari penyesuaian target penerimaan perpajakan serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Untuk PNBP, pemerintah menaikkan target sebesar Rp5,1 triliun menjadi Rp522,5 triliun dari sebelumnya Rp517,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penyusunan target PNBP tersebut mempertimbangkan sejumlah asumsi, terutama perkembangan harga komoditas dan nilai tukar rupiah.

"PNBP kan lihat juga harga, biasanya juga kurs. Jadi, ada harga komoditas, kurs, dan itu kalau peningkatan juga cukup bagus," ujar Suahasil.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah masih harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja dan kemampuan fiskal.

Permintaan tambahan anggaran dari K/L pun akan dipertimbangkan berdasarkan prioritas program serta dampaknya terhadap perekonomian. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.