SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua pria diamankan polisi karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang sedang mengantre BBM di depan SPBU simpang BLK, Jalan MP Mangkunegara, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako, Palembang, Sumsel.
Kedua pelaku yang jagoan yakni KMF alias R (26) dan SP (38). Satu berambut pirang dan satu lagi pundaknya dipenuhi tato.
Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas pungli pada malam hari di kawasan tersebut.
"Kami menerima aduan via 110 kalau ada aktivitas pungli di lokasi tersebut. Kemudian anggota melakukan penyisiran, didapati dua orang yakni KMF dan SP sedang melakukan pungli," ujar Makmun, Selasa (8/9/2026).
Setelah diamankan, kedua pria tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Sako untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penangkapan, polisi juga menemukan SP memiliki tato berbentuk sayap besar di bagian punggungnya.
Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp43 ribu yang diduga merupakan hasil pungli.
Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp2.000 dan Rp5.000.
"Uang tersebut hasil dari mereka pungli dari sopir dan pelaku juga mengakui perbuatannya," katanya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku untuk mendalami aktivitas pungli yang mereka lakukan di kawasan tersebut.