TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan hingga saat ini belum ada sekolah jenjang SD maupun SMP yang memberlakukan libur akibat penurunan kualitas udara.
Meski demikian, Disdikbud telah mengeluarkan kebijakan penyesuaian pembelajaran sebagai langkah antisipasi menyusul kondisi udara yang terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Raja Yusran, mengatakan sekolah masih menilai kondisi udara di lingkungan masing-masing masih memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara langsung.
“Untuk saat ini belum ada sekolah yang memberlakukan libur. Sekolah masih menilai kondisi udara di lingkungan masing-masing masih memungkinkan untuk melaksanakan proses belajar,” kata Raja Yusran, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan Disdikbud bukan berupa instruksi untuk meliburkan seluruh sekolah, melainkan memberikan ruang bagi satuan pendidikan melakukan penyesuaian pembelajaran sesuai kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/DISDIKBUD/2026/2418 tentang Penyesuaian Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca juga: Kabut Asap Mengancam Anak-anak Riau, 3.781 Balita dan Anak Usia Sekolah Terserang ISPA
Baca juga: Temuan MBG Basi di Inhu, BGN Sebut Kepala SPPG Bakal Diberi Sanksi Pembinaan dan Teguran
Raja menjelaskan, apabila kondisi udara di lingkungan sekolah masuk kategori tidak sehat atau membahayakan, satuan pendidikan dapat mengambil langkah penyesuaian, termasuk mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR).
“Jadi kita melihat kondisi di lapangan. Tidak serta-merta semua sekolah diliburkan. Sekolah dapat menyesuaikan proses pembelajaran apabila kualitas udara di lingkungannya memang sudah tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka,” jelasnya.
Selain opsi penyesuaian pembelajaran, sekolah yang masih melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka diminta memperketat perlindungan terhadap peserta didik dan tenaga pendidik.
Aktivitas di luar ruangan seperti upacara, olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler untuk sementara dapat ditiadakan. Warga sekolah juga diminta menggunakan masker, menjaga kebersihan lingkungan serta memastikan ketersediaan fasilitas cuci tangan.
Menurut Raja, kondisi kualitas udara akan terus menjadi perhatian Disdikbud bersama satuan pendidikan. Perkembangan di lapangan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.
“Kita terus memantau perkembangan kondisi udara. Jika nanti terjadi perubahan dan kondisi tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, tentu akan dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tetap menempatkan kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik sebagai prioritas, tanpa mengabaikan keberlangsungan proses pendidikan.
Dengan demikian, hingga saat ini kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah Meranti masih berlangsung. Penyesuaian baru akan dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan apabila kondisi kualitas udara di wilayahnya dinilai tidak lagi aman untuk pembelajaran tatap muka. (tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)