Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung, Kasus Korupsi dan TPPU PT Asabri Diusut
Tribun-video September 08, 2026 06:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kembali diperiksa oleh Tim 9 Kejaksaan Agung hari ini, Selasa (8/9/2026) pagi.Pantauan Tribunnews.com, Febrie telah tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung sekira pukul 10.02 WIB dengan mobil tahanan milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berwarna hijau.Saat tiba Febrie mengenakan rompi tahanan pink dan kedua tangannya diborgol.Ketika menginjakkan kaki di kompleks Kejaksaan Agung, Febrie tampak langsung disambut oleh seorang pria berambut putih dan mengenakan kemeja merah muda.Keduanya pun terlihat bersalaman dan sedikit saling berbicara ketika Febrie hendak dibawa masuk ke dalam gedung.Meski begitu belum diketahui siapa sosok pria berambut putih yang menyambut kedatangan Febrie itu.Setelahnya Febrie langsung masuk ke dalam gedung dan tanpa berbicara kepada awak media yang meliput kehadirannya tersebut.Sementara itu dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah mengatakan bahwa kliennya itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.Febrie akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara dugaan korupsi PT Asabri dan atau PT Jiwasraya.Selain itu Febri juga menjelaskan bahwa surat panggilan pemeriksaan tertanggal Kamis (3/9/2026) itu baru pihaknya pada Senin (7/9/2026) kemarin."Dari surat panggilan yang kami terima, hari ini pak FA diagendakan diperiksa sebagai Tersangka dalam Penyidikan Dugaan Penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Dugaan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh Oknum Pegawai Negeri atau Oknum Penyelenggara Negara Dalam Perkara PT. ASABRI dan/atau PT. Asuransi Jiwasraya," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026) pagi.Dijelaskan Febri, pemeriksaan Febrie sebagai tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN- 45/F/Fd.2/07/2026.Serta Nomor: S.Tap/02/VII/RES.3.3/2026 Polda Metro Jaya tanggal 10 Juli 2026 tentang Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Jo. Putusan Praperadilan Selatan Nomor: 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tanggal 27 Agustus 2026 dan nomor 135/Pid.Pra/2026 PN.JKT.SEL tanggal 28 Agustus 2026.(Tribun-Video.com)Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung, Diusut Soal Kasus Korupsi dan TPPU di PT Asabri, https://www.tribunnews.com/nasional/7879430/febrie-adriansyah-kembali-diperiksa-kejagung-diusut-soal-kasus-korupsi-dan-tppu-di-pt-asabri.Penulis: Fahmi RamadhanEditor: Dewi AgustinaProgram: Tribunnews UpdateEditor Video: Okwida Kris Imawan Indra CahayaUploader: Radifan Setiawan