TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan aplikasi Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak) sebagai upaya mempercepat digitalisasi pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.
Peluncuran E-Loket Pajak tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Kegiatan berlangsung di Hotel Aryaduta Medan, Selasa (8/9/2026).
Rico Waas menegaskan digitalisasi menjadi salah satu kunci untuk memangkas berbagai kendala pelayanan sekaligus memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurutnya, pemerintah harus mampu menunjukkan kinerja dan pelayanan yang semakin baik agar kepercayaan publik dapat kembali diperkuat.
"Kepercayaan publik kepada pemerintah harus kita benahi. Kita masih menjadi sasaran empuk untuk dihujat karena belum mampu menunjukkan kerja dan pengabdian yang benar-benar baik. Ini yang harus kita tingkatkan," tegas Rico.
Rico menjelaskan, E-Loket Pajak dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data perpajakan yang selama ini masih tersebar di sejumlah instansi.
Dengan sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan pembayaran pajak secara lebih mudah melalui konsep layanan satu pintu.
"Fungsi E-Loket ini menyinkronkan data-data di Bapenda yang sebelumnya tercerai-berai. Masyarakat cukup one stop service untuk membayar pajak, tanpa ada kesulitan lagi," ujarnya.
Selain mengintegrasikan data perpajakan, Rico juga meminta adanya penguatan koordinasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Integrasi tersebut, kata dia, diperlukan untuk menyinkronkan peta persil tanah dengan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan akurasi data sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah.
Rico juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD dan pelaku usaha agar memastikan kendaraan dinas maupun kendaraan operasional perusahaan telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Ia bahkan mengingatkan bahwa operasi gabungan atau razia kendaraan yang menunggak pajak akan segera dilaksanakan.
"Jangan beli mobilnya saja mau, tetapi bayar pajaknya tidak mau. Mindset ini harus kita benahi. Jangan sampai ada kendaraan OPD yang terjaring razia karena menunggak pajak," katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi antara Pemko Medan dan Pemprov Sumatera Utara dalam mengoptimalkan pemungutan Opsen PKB.
"Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban dan kepatuhan membayar pajak, tertib registrasi kendaraan, serta berbagai program insentif yang diberikan kepada wajib pajak yang patuh," katanya.
Kata Aga, melalui peluncuran E-Loket Pajak dan penguatan integrasi data, Pemko Medan berharap pelayanan perpajakan dapat semakin mudah, transparan, dan terintegrasi, sekaligus mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah.
(Dyk/Tribun-Medan.com)