Ace Hasan Buka Suara Namanya Disebut Terima Jatah Kuota Haji Tambahan
Dimas Ramadhan Wicaksana September 08, 2026 08:00 PM

Liputan6.com, Jakarta - Nama mantan Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily muncul dalam daftar plotting kuota haji tambahan periode 2023-2024. Dalam tabel tersebut, Ace tercatat bersama sejumlah pihak lain yang memperoleh alokasi kuota haji.

Daftar plotting kuota haji tambahan periode 2024 itu ditampilkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perkara korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).

Dalam persidangan, JPU meminta keterangan Abdul Muhyi, yang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran dan Bina Umrah dan Haji Khusus pada 2014-2020 serta Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode 2022-2024.

Ace Hasan membantah meminta kuota haji khusus ketika masih menjabat Ketua Komisi VIII DPR. "Saya tidak pernah meminta kuota haji," kata Ace saat dihubungi Liputan6.com.

Saat masih di DPR, dia mengaku didatangi banyak calon Jemaah haji yang masuk daftar tunggu keberangkatan untuk meminta bantuan mempercepat keberangkatan.

Ace mengatakan, banyak pihak yang menganggap pimpinan Komisi VIII memiliki jalur khusus ke Kementerian Agama (Kemenag) terkait kuota hingga pemberangkatan haji.

"Tapi selalu saya tegaskan, kewenangan keberangkatan itu mutlak ikut aturan. Semua aspirasi percepatan yang masuk, murni saya teruskan ke sistem Kemenag yang memegang data," tegas Ace.

Politikus Golkar ini menambahkan, keberangkatan Jemaah haji harus sesuai nomor urut dan daftar tunggu. Oleh karena itu, Ace menyebut, tudingan mengenai pencatutan nama untuk memperoleh jatah pribadi tidak berdasar. "Jadi, urusan pencatutan nama untuk jatah pribadi itu sama sekali tidak berdasar," kata dia.

"Prinsipnya jelas, kalau memang sudah sesuai nomor urut daftar tunggu, pasti berangkat. Jadi, urusan pencatutan nama untuk jatah pribadi itu sama sekali tidak berdasar," tutup Ace.

 

Nama Ace Muncul di Sidang Korupsi Haji

Nama Gubernur Lemhannas itu tercantum dalam tabel plotting kuota haji tambahan periode 2024 dengan alokasi satu kuota. "Kemudian satu Ace Hasan?” tanya jaksa kepada Abdul Muhyi.

“Itu Pak Ace, Pak Ace Hasan Syadzily. Beliau dulu Komisi 8," jawab Abdul Muhyi mengonfirmasi sosok yang dimaksud.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan merupakan anggota DPR RI. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI periode 2018-2024.

Selain nama Ace Hasan, tabel tersebut mencantumkan label Komisi VIII DPR RI dengan alokasi 105 kuota, baik pada bagian floating maupun realisasi.

Abdul Muhyi menjelaskan, daftar plotting kuota tambahan periode 2024 itu diberikan oleh M Agus Syafii, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus.

Namun, Abdul Muhyi mengaku tidak mengetahui mekanisme penentuan alokasi kuota dalam daftar tersebut.

"Plotting itu data dari hasil pembicaraan Pak Agus, plotting itu sudah mem-plotting Pak, di-plotting sekian tapi realisasinya berapa, gitu," kata Abdul Muhyi menjawab pertanyaan jaksa terkait asal daftar plotting.

"Tapi kan di situ ada angka spesifik tuh Pak, ada itu berasal dari siapa tuh?" tanya jaksa lagi.

"Dari Pak Agus," jawab saksi.

"Agus Syafii?" tanya jaksa.

"Iya diperkirakan oleh Pak Agus itu," kata saksi.

Selain Ace Hasan dan Komisi VIII DPR RI, tabel tersebut juga memuat nama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex dan H. Wibowo Prasetyo alias Gus Bowo, yang merupakan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Nama lain yang tercantum antara lain Iwan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Mozaik dari Biro Travel Pesona Mozaik, Asrul Azis Taba, Persada Indonesia, Subdit, Mail, Iqbal, serta KBB atau Konsorsium Berkah Bersama.

Tabel itu juga mencantumkan Budi Darmawan dari Himpuh (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji) serta Farid Wadji dari Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.