Baca juga: Perlu Air Lapor Lurah, Pemkot Prabumulih Siagakan Penyaluran Air Bersih Selama Musim Kemarau
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH — Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja sosial yang berperan aktif dalam pelayanan publik, terus direalisasikan. Selain rutin menerima insentif bulanan, ribuan pekerja sosial di kota tersebut kini resmi didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial sekaligus wujud apresiasi Pemkot Prabumulih atas dedikasi dan pengabdian para pekerja sosial dalam membantu berbagai kegiatan di tengah masyarakat.
Dengan kepesertaan tersebut, mereka kini memiliki payung hukum dan perlindungan finansial apabila mengalami risiko kecelakaan kerja saat menjalankan tugas pelayanan sosial.
Adapun ribuan pekerja sosial yang didaftarkan meliputi Ketua RT, Ketua RW, Linmas, guru ngaji tradisional, guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA), petugas pemandikan dan pengkafani jenazah, penjaga masjid, penjaga rumah ibadah non-muslim, petugas Taman Makam Pahlawan (TMP), anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), hingga anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana).
“Seluruh pekerja sosial ini kita daftarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi mereka dari hal tak diinginkan selama menjalankan tugas. Karena, meski mereka bekerja di lingkungan masyarakat, tapi tetap ada risiko dalam bekerja,” ungkap Wali Kota Prabumulih, H. Arlan.
Wali kota yang akrab disapa Arlan tersebut menjelaskan, program perlindungan ini juga mencakup jaminan bagi keluarga apabila peserta mengalami musibah meninggal dunia saat menjalankan kewajibannya.
Ahli waris dipastikan akan menerima klaim santunan tunai dengan nominal puluhan juta rupiah.
“Kalau mereka meninggal dunia saat menjalankan tugas, maka keluarga akan mendapatkan uang santunan sebesar Rp 42 juta, tapi harapan saya jangan sampai cepat dapat uang itu,” kata Arlan seraya tersenyum ringan.
Melalui perlindungan jaminan sosial ini, Pemkot Prabumulih berharap para pekerja sosial dapat menjalankan tugas pengabdian di lingkungan masyarakat dengan perasaan yang lebih tenang, aman, dan nyaman.
H. Arlan menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan cerminan nyata dari kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang senantiasa berkontribusi menyukseskan program-program sosial di tingkat kelurahan dan desa.
“Kita komit menyejahterakan masyarakat termasuk para pekerja sosial, dan ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap mereka,” pungkasnya.