Hasil Rapat Banmus DPRD Inhu, Paripurna Pengesahan Tiga Ranperda Digelar Senin Mendatang
Muhammad Ridho September 08, 2026 08:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Penjadwalan itu diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Inhu yang digelar Senin (7/9/2026) kemarin. 

"Rapat paripurna kita gelar Senin, sesuai dengan keputusan rapat Banmus kemarin," ujar Syafaat, Selasa (8/9/2026).

Syafaat mengungkapkan rapat Banmus tersebut dihadiri oleh 10 anggota DPRD Inhu dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhu, Adek Chandra.

Terkait pelaksanaan rapat paripurna yang dibatalkan dua kali karena minim kehadiran anggota DPRD Inhu, Syafaat mengatakan bahwa hal itu sudah dihimbau oleh pimpinan DPRD Inhu.

Sementara itu, Tribunpekanbaru.com juga mengkonfirmasi Sekretaris DPRD Inhu, Afrizal Dharma terkait penjadwalan paripurna tersebu. "Undangannya sedang diketik, besok kita sebarkan," ujarnya. 

Baca juga: Kabut Asap Melanda Sebagian Wilayah Inhu, Siswa di 7 Kecamatan Belajar Dari Rumah

Untuk informasi, pelaksanaan paripurna pengesahan tiga Ranperda digelar pada Senin (31/8/2026) lalu.

Namun rapat paripurna itu sempat dua kali mengalami penundaan karena minimnya kehadiran anggota DPRD Inhu. 

Tiga Ranperda yang hendak disahkan antara lain, Ranperda Fasilitasi Pendidikan Keagamaan Non Formal, Ranperda Perubahan Badan Hukum Perusahaa Daerah Indragiri menjadi Perusahaan Umum Indragiri, dan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.