17 Hektare Lahan di Perbatasan Dayun-Suka Mulia Terbakar, Petugas Temukan Alat Berat di Lokasi
Muhammad Ridho September 08, 2026 08:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di perbatasan Kampung Dayun dan Kampung Suka Mulia, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak mencapai 17 hektare. Petugas gabungan juga menemukan dua alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan.

Kebakaran tersebut telah memasuki hari ketiga pemadaman pada Selasa (8/9/2026). Vegetasi di atasnya merupakan tumbuhan hutan alam. 

Kepala Pelaksana BPBD Siak, Novendra Kasmara, mengatakan lokasi kebakaran terbagi di dua titik. Yakni kawasan perkebunan masyarakat dan wilayah hutan.

“Di lokasi ini ditemukan dua unit alat berat yang diduga digunakan untuk pembukaan lahan,” kata Novendra.

Menurut dia, pemadaman terus dilakukan secara gabungan. Pada hari pertama, petugas berhasil memadamkan sekitar dua hektare lahan. Kemudian hari kedua, dua hektare kembali dipadamkan. Pada hari ketiga, petugas berhasil memadamkan sekitar tiga hektare. Namun, api masih menyebabkan perluasan lahan terbakar sekitar dua hektare.

“Pemadaman lahan dilakukan seluas tiga hektare,” ujarnya.

Petugas gabungan yang dikerahkan berasal dari BPBD Siak, Manggala Agni, Polres Siak, TNI, Satpol PP, Masyarakat Peduli Api (MPA), PTPN serta sejumlah unsur lainnya.

Selain pemadaman dari darat, penanganan juga dilakukan dengan dukungan water bombing (WB) dari BNPB. Sejumlah alat berat turut dikerahkan untuk membuat sekat bakar.

Tiga unit excavator jenis PC 100 berada di lokasi. Masing-masing milik Dinas PU, PT KTU dan PT Ekawana. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos P mengatakan, polisi menemukan dua alat berat yang berada agak jauh dari lokasi kebakaran.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Siak Ini Sudah Beraksi 21 Kali, Motor Hasil Curian Dititipkan ke Teman

Kedua alat berat tersebut, kata dia, bukan disita namun diamankan sementara untuk kepentingan penyelidikan.

“Ada dua alat berat yang ditemukan agak jauh dari lokasi kebakaran,” kata Raja Kosmos.

“Belum ada yang mengaku sebagai pemiliknya,” sambungnya.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi. Namun, beberapa saksi yang dimintai keterangan disebut menghindar. Termasuk pihak yang diduga sebagai pemilik alat berat tersebut.

Raja Kosmos menjelaskan, pengamanan alat berat dilakukan karena polisi menemukan indikasi aktivitas pembukaan lahan. Di sekitar lokasi juga ditemukan bekas terbakar.

Selain itu, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas alat berat. Di antaranya jeriken bekas solar serta wadah yang diduga bekas pertalite atau bensin.

“Diamankan karena ada pembukaan lahan dan ditemukan ada bekas terbakar di lokasi tersebut,” ujarnya.

Polisi masih mendalami hubungan temuan alat berat dengan kebakaran lahan. Untuk memastikan penyebab kebakaran, Polres Siak berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP akan melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor).

“Kita akan melakukan olah TKP dengan Labfor terkait temuan tersebut,” kata Raja.

Sementara itu, pemadaman hari ketiga di lokasi perbatasan Dayun-Suka Mulia berakhir sekitar pukul 17.30 WIB. Tim gabungan akan kembali melakukan pemadaman pada hari keempat. Petugas juga melanjutkan pembuatan sekat bakar. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus penyebaran api.

“Pemadaman darat dengan mengerahkan tim gabungan secara maksimal dan melakukan pembuatan sekat bakar untuk memutus penyebaran api,” kata Novendra.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.