MANGGAR, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belitung Timur menggelar Rapat Paripurna XXXIII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPRD Kabupaten Belitung Timur, Senin (7/9). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Fezzi Uktolseja, tersebut beragendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Persidangan dibuka oleh Fezzi yang menjelaskan landasan hukum pengesahan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Fezzi menegaskan, seluruh tahapan jadwal pembahasan telah dituntaskan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Beltim sejak 31 Agustus 2026 melalui koordinasi lintas komisi, mitra OPD, hingga sinkronisasi Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Acara pun berlanjut ke pembacaan draf Nota Kesepakatan oleh Plh Sekretaris DPRD Belitung Timur, Duhri Hartono. Dokumen Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 tersebut mengikat komitmen antara Pemkab Beltim dan Pimpinan DPRD Beltim.
Adapun berdasarkan nota, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2026 mencatatkan angka Pendapatan Daerah sebesar Rp749.051.977.128. Sementara itu, Belanja Daerah menyentuh angka Rp779.534.976.281, dengan proyeksi Pembiayaan Daerah sebesar Rp30.482.999.153.
Usai penandatanganan, Wakil Bupati Khairil Anwar menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras legislatif dan TAPD. "Penandatanganan Nota Kesepakatan hari ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyesuaikan kebijakan prioritas pembangunan dengan dinamika kebutuhan daerah," ujar Khairil Anwar, Senin (7/9).
Khairil Anwar mengungkapkan, penyesuaian anggaran ini tetap memegang teguh prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar menyentuh masyarakat.
Ditemui usai rapat, Ketua DPRD Fezzi Uktolseja menjelaskan, pasca-penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, terdapat penambahan pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp10 miliar pada perubahan APBD kali ini yang sebagian besar bersumber dari alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil.
"Ada penambahan pagu sekitar Rp10 miliar dari DBH. Walaupun sebenarnya dari pusat itu kita masih ada hak yang belum dibayarkan sebesar Rp135 miliar," kata Fezzi.
Untuk alokasinya, Fezzi mengatakan APBD Perubahan kali ini tidak didominasi oleh proyek pengerjaan fisik. Contohnya penambahan yang dialokasikan ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Belitung Timur sebesar Rp4,6 miliar. Suntikan dana Rp4,6 miliar tersebut, kata dia, diprioritaskan untuk persiapan keberangkatan kontingen serta penyediaan bonus atlet Belitung Timur yang akan berlaga di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
"Paling besar penambahannya di Dispora, sekitar 4,6 M. Itu kita akomodir untuk persiapan berangkat Porprov dan bonus-bonus atlet," jelasnya.
Fezzi menambahkan, detail rinci mengenai penggunaan anggaran tersebut akan dibahas lebih mendalam pada tahapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Komisi III DPRD Beltim pada pekan depan.
"Hari ini kita baru bicara kesepakatan pagu atau gelondongan angka besarnya. Minggu depan saat RKA masuk, baru kita bedah secara mendalam bersama komisi terkait," pungkasnya. (z1)