Dilema Kampung Sekumur, Dikelilingi Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit tapi tidak Memiliki SMA
Muhammad Hadi September 08, 2026 09:03 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kampung Sekumur, Aceh Tamiang ternyata belum sepenuhnya berdampak positif bagi masyarakat setempat.

Kampung yang terletak di Kecamatan Sekerak ini ternyata belum memiliki fasilitas sekolah yang lengkap, sehingga memaksa warganya menempuh perjalanan ke kampung sebelah bila ingin melanjutkan jenjang pendidikan SMA.

“Di Sekumur gak ada SMA, kalau mau sekolah yang harus ke Babo,” kata Datok Penghulu Kampung Sekumur, Sofyan, Selasa (8/9/2026).

Babo merupakan kampung yang berada di Kecamatan Bandarpusaka dengan jarak tempuh berkisar 12 kilometer.

Dibutuhkan waktu tempuh kurang lebih satu jam untuk mencapai desa ini karena akses jalan yang masih buruk.

“Kondisi jalan pun ngeri kali, sebelum banjir saja sudah ngeri kondisinya,” ungkapnya.

Tak ayal, kondisi ini menciptakan peluang putus sekolah yang tinggi. Banyak anak sekolah yang akhirnya memutuskan berhenti sebelum tamat karena medan yang dilalui begitu terjal.

Sebagai pemimpin desa, Sofyan dan beberapa pendahulunya sudah mencoba mengajukan permohonan untuk mendirikan SMA sederajat di kampung mereka.

Namun permohonan ini selalu kandas dengan alasan desa mereka tidak memiliki lahan.

Bagi masyarakat alasan ini sama sekali tidak bisa diterima karena di sekeliling mereka terdapat perkebunan kelapa sawit dengan alas hak HGU yang notabene merupakan tanah negara.

Sesuai aturan, pemegang HGU wajib melepas arealnya untuk kepentingan umum.

Polemik semakin meluas setelah diketahui salah satu izin HGU yang dipegang perusahaan telah mati sejak 2021.

Ironisnya hingga kini perusahaan tersebut masih melakukan panen secara rutin.

Ketimpangan sosial ini membuat gejolak ketika ratusan warga dari tiga kampung melakukan protes ke Kantor Bupati Aceh Tamiang, pekan lalu.

Warga merupakan perwakilan dari tiga kampung, Sekumur, Tanjungglumpang dan Pematangdurian.

Teriakan mereka sama, yaitu berharap pemerintah tegas terhadap pelanggar regulasi.

“Kondisi masyarakat semakin sulit, sementara mereka terus memanen padahal HGU sudah mati. Kami hanya minta keadilan,” ucap Sofyan. (mad)

Baca juga: Petani Aceh Tamiang Takut Banjir Terulang, Minta Pemerintah Segera Benahi Aliran Sungai

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.