Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027 ke DPRK, Selasa (8/9/2026).
Penyerahan dilakukan Bupati Dr TR Keumangan SH MH diwakili Plt Sekda Ir H Hizbulwatan dan sidang dipimpin Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua dr Afzalul Zikri dan Dr Said Syahrul Rahmad SH MH.
Hizbulwatan, menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dalam rangkaian proses perencanaan dan penganggaran daerah.
“Dokumen KUA dan PPAS ini disusun dengan berpedoman pada RKPD Kabupaten Nagan Raya Tahun 2027, serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Hizbulwatan.
Menurut dia, KUA dan PPAS tidak semata-mata dimaknai sebagai proses administratif penganggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan sumber daya keuangan daerah diarahkan kepada program dan kegiatan yang menjadi prioritas secara efektif, efisien, dan terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya akan terus berupaya menjaga kesehatan dan kesinambungan fiskal daerah.
Hizbulwatan mengatakan, kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas menuntut pemerintah semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBK.
“Pengalokasian anggaran akan diarahkan terutama kepada pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian masyarakat dan pengembangan sektor unggulan daerah, peningkatan infrastruktur dasar, penguatan ketahanan pangan, perlindungan sosial, serta peningkatan tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Hizbul, Pemkab Nagan Raya akan terus melakukan efisiensi dan rasionalisasi belanja, terutama terhadap belanja yang dinilai kurang memberikan dampak langsung terhadap pencapaian sasaran pembangunan.
Ia menyampaikan, proyeksi APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2027 mencatat pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.091.739.096.236, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.111.739.096.236.
“Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp823.850.889.053, belanja modal sebesar Rp74.069.432.696, belanja tidak terduga sebesar Rp11.000.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp202.818.774.487, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp20.000.000.000. Defisit tersebut diharapkan dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp20 miliar,” ungkapnya.
Plt Sekda Hizbulwatan menyadari bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan hanya oleh eksekutif.
Menurutnya, diperlukan sinergi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRK sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Kami sangat mengharapkan dukungan, masukan, dan saran dari seluruh anggota DPRK Nagan Raya dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS ini,” kata Hizbulwatan.
Ia juga berharap proses pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Semoga seluruh tahapan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.(*)
Baca juga: BPN Nagan Raya Tuntaskan Pemetaan Tanah PTSL Seluas 12.000 Hektare