Bayangkan suatu hari kabinet Indonesia memiliki “Menteri Fiksi”.
Bukan menteri yang mengurusi kebijakan berbasis data, melainkan pejabat yang sibuk merangkai cerita ala novel konspirasi.
Gambaran ini memang terdengar satir, tetapi bukan mustahil jika pejabat publik terus menyampaikan narasi tanpa dasar sains.
Kebebasan berekspresi memang dijamin hukum. Namun, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral.
Mereka harus menyampaikan informasi yang benar, bukan fiksi yang menyesatkan.
Skeptisisme tanpa landasan ilmiah hanyalah cerita kosong yang merugikan masyarakat.
Gunung Meletus Dijadikan Konspirasi
Seperti halnya fenomena erupsi gunung di Indonesia kembali menjadi bahan perdebatan.
Bukan soal mitigasi bencana, melainkan karena pernyataan Ulta Levenia Nababan, Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden (KSP).
Ia mengaitkan erupsi beruntun dengan proyek High-frequency Active Auroral Research Program (HAARP) milik Amerika Serikat.
Lewat akun Instagram pribadinya, Ulta menulis bahwa konspirasi di Amerika biasanya terbukti 20–40 tahun kemudian.
Ia bahkan menghubungkan erupsi enam gunung di Indonesia sehari setelah Presiden Prabowo Subianto menghadiri forum ekonomi di Vladivostok, Rusia, dengan “kemungkinan besar” proyek HAARP.
Pernyataan ini jelas lebih menyerupai fiksi konspirasi ketimbang analisis berbasis sains.
Ironisnya, seorang pejabat publik yang digaji dari pajak rakyat justru menyampaikan narasi yang menyesatkan.
Bantahan Ahli Kebencanaan
Menurut Daryono, mantan Kepala BMKG sekaligus anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), erupsi gunung api di Indonesia tidak ada kaitannya dengan rekayasa teknologi manusia.
Narasi konspirasi semacam ini, lanjutnya, adalah bentuk disinformasi yang mengabaikan sains dasar.
Fakta tentang HAARP
Dikutip dari Encyclopedia Britannica, HAARP adalah fasilitas penelitian ionosfer di Alaska, Amerika Serikat.
Proyek ini dibangun sejak 1993 untuk mempelajari lapisan atmosfer yang terionisasi radiasi matahari, penting bagi komunikasi radio jarak jauh.
HAARP memang sempat didanai militer AS, namun sejak 2015 pengelolaannya dialihkan ke Universitas Alaska Fairbanks.
Hingga kini, tidak ada bukti ilmiah bahwa HAARP mampu mengendalikan cuaca, menciptakan badai, apalagi memicu gunung meletus.
Dengan kata lain, HAARP adalah laboratorium ilmiah, bukan senjata rahasia pengendali bumi seperti yang dibayangkan Ulta Levenia Nababan.
Deretan Gunung Meletus
Pada 6 September 2026, tercatat enam gunung api di Indonesia mengalami erupsi: Anak Krakatau, Gunung Ibu, Gunung Ili Lewotolok, dan Gunung Semeru.
Fenomena ini bukan hal baru, melainkan bagian dari dinamika geologi Indonesia.
Gunung meletus adalah fenomena alam yang tak bisa dihindari, bukan hasil rekayasa teknologi asing.
Menyematkan narasi konspirasi tanpa bukti hanya memperkeruh informasi publik.
Jika pejabat publik terus mengabaikan sains, jangan kaget bila suatu hari kita benar-benar memiliki “Menteri Fiksi” di kabinet.
Dimensi Hukum Penyebaran Fiksi
Menyebarkan fiksi atau teori konspirasi ke ruang publik tidak otomatis melanggar hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa kegaduhan di ruang digital tidak termasuk tindak pidana.
Korban hoaks juga dapat menuntut ganti rugi melalui jalur perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.
Sosok Ulta dan Kontroversi
Ulta Levenia Nababan lahir di Bukittinggi, menempuh pendidikan di FISIP UI, lalu melanjutkan studi S-2 di Universitas Leeds, Inggris.
Ia dikenal aktif di bidang keamanan dan kontraterorisme, bahkan pernah menjadi juru bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran pada Pemilu 2024.
Namun, rekam jejak akademis dan politiknya kini tercoreng oleh pernyataan kontroversial.
Sebelumnya, ia sempat menyindir mahasiswi UI dengan menyamakan jas almamater kuning sebagai “daster”.
Kini, publik kembali mempertanyakan: apakah seorang Tenaga Ahli KSP layak menyebarkan teori konspirasi tanpa dasar ilmiah, sementara gajinya berasal dari pajak rakyat?
(***)
Baca juga: Karena Konspirasi adalah Konci