DPC PKB Kota Palu Serahkan SK Pengurus Partai 2026-2031 Kepada KPU Kota Palu
Regina Goldie September 08, 2026 09:29 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru periode 2026-2031 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Selasa (8/9/2026).

Penyerahan itu dipimpin langsung oleh ketua DPC PKB Kota Palu, H. Nanang, didampingi Sekretaris Ferry Novrianto, Bendahara Afidah, serta sejumlah jajaran pengurus lainnya.

Rombongan itu diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus bersama jajaran Komisioner, diantaranya Iskandar Lembah, Muhamad Musbah, Haris Lawisi, dan Alfaqih Muqaddam Alhabsyi.

Pertemuan di gedung KPU Kota Palu Jl Balai Kota Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore itu berlangsung dengan suasana santai.

Baca juga: Impor Mesin dan Peralatan Pabrik Kelapa di Morowali Tembus Rp158 Miliar

Dalam kesempatannya, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mengingatkan partai politik agar mulai mempersiapkan kaderisasi.

Terkhusus memenuhi ketentuan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar bakal calon anggota legislatif.

Menurutnya, pemenuhan keterwakilan itu adalah salah satu hal yang harus dipersiapkan sejak awal.

Ia menyebut apabila tidak terpenuhi, maka pencalonan di daerah pemilihan (dapil) terkait dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Harus sudah ancang-ancang melakukan kaderisasi dari sekarang," katanya kepada rombongan DPC PKB.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, mengingatkan PKB untuk memastikan seluruh nama pengurus yang tercantum dalam SK telah terdata dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Pada prinsipnya, kami juga perlu mencocokkan melalui Sipol," katanya.

Iskandar juga menyarankan partai politik agar tidak menetapkan jumlah keanggotaan secara pas sesuai batas minimal dalam proses pendataan.

Baca juga: Himpunan Pemuda Al Khairaat Demo di Depan Kantor Gubernur Sulteng, Soroti Soal DBH

Ia menambahkan, pada Pemilu sebelumnya, PKB merupakan salah satu partai politik yang lolos verifikasi secara nasional.

Karena itu, ia berharap status tersebut dapat dipertahankan pada tahapan pemilu berikutnya.

"Pertahankan PKB sebagai partai yang lolos verifikasi secara nasional," ucap Iskandar.

Disamping itu, Ketua DPC PKB Kota Palu H. Nanang menjelaskan, penyerahan salinan SK kepengurusan baru merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi dengan penyelenggara pemilu.

Selain komunikasi, hal itu juga sekaligus menyampaikan perubahan struktur kepengurusan partai kepada KPU.

Menurutnya, komunikasi dengan KPU penting dilakukan sejak awal agar kepengurusan dan administrasi partai dapat berjalan tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan administrasi kepengurusan PKB di Kota Palu tertib dan sesuai dengan ketentuan. Kami juga ingin membangun komunikasi yang baik dengan KPU dalam menghadapi tahapan-tahapan pemilu ke depan," jelasnya.

Nanang menambahkan, kepengurusan baru DPC PKB Kota Palu akan berupaya memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan kaderisasi, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan politik yang sehat dan demokratis.

Baca Juga: Ketua PP HPA Desak Pemerintah dan DPRD Sulteng Ubah UU No 6 Tahun 2022 di MK

"Kami akan melakukan konsolidasi dan memperkuat struktur organisasi sampai ke tingkat bawah. Termasuk kaderisasi dan pendidikan politik, sehingga PKB dapat terus hadir memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Palu," pungkas Nanang.

Kantor KPU Kota Palu bersebelahan dengan gedung Wali Kota Palu.

Jarak kedua gedung hanya dipisahkan oleh Jl Balai Kota Utara.

Penyerahan SK kepengurusan baru DPC PKB itu juga diberikan kepada Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.