TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Persoalan konflik antara masyarakat dan perusahaan masih menjadi salah satu keluhan yang banyak disampaikan kepada DPRD Riau.
Salah satu daerah yang paling sering melaporkan persoalan tersebut yakni Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis mengatakan, pihaknya cukup banyak menerima laporan dan keluhan masyarakat Rohul terkait konflik dengan perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.
"Yang paling banyak itu memang dari Rohul. Banyak sekali laporan dan keluhan yang masuk ke DPRD Riau terkait konflik masyarakat dengan perusahaan,"ujar Budiman Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, persoalan yang disampaikan masyarakat cukup beragam.
Mulai dari tuntutan terhadap hak plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan hingga persoalan sengketa lahan.
Selain itu, DPRD Riau juga menerima laporan mengenai persoalan koperasi yang melibatkan masyarakat dan perusahaan. Berbagai persoalan tersebut kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Budiman menyebut, sebagian persoalan sudah diteruskan ke pemerintah pusat karena kewenangannya berada di tingkat pusat. Sementara sejumlah persoalan lainnya masih dalam pembahasan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun pemerintah daerah.
Baca juga: Usai Penyerangan, Warga Pertanyakan Posisi Agrinas dalam Konflik Lahan 2.000 Hektare di Rohul
Ia mengatakan, laporan mengenai konflik tersebut tidak hanya disampaikan masyarakat secara langsung ke DPRD Riau. Saat anggota dewan melakukan kunjungan dan turun ke daerah pemilihan (dapil), keluhan serupa juga banyak disampaikan masyarakat.
"Ketika kita turun ke dapil, banyak juga masyarakat yang menyampaikan keluhan dan persoalan konflik dengan perusahaan. Artinya, ini memang menjadi persoalan yang harus kita perhatikan bersama," ujarnya.
Budiman berharap berbagai persoalan konflik antara masyarakat dan korporasi tersebut dapat ditata dan diselesaikan secara bertahap ke depannya.
Terlebih, Rohul dinilai cukup sering mengalami bentrokan antara masyarakat dengan pihak perusahaan sehingga penyelesaian yang jelas dan berkeadilan sangat dibutuhkan.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)