Laporan Wartawan TribunPriangan.com Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sumedang menyatakan akan menempuh jalur hukum menyusul beredarnya video orasi seorang demonstran yang memuat pernyataan mengenai pengalaman buruk selama bersekolah di Sumedang.
Ketua PGRI Sumedang, Pepen Supendi, menilai pernyataan yang disampaikan dalam orasi tersebut menyudutkan dan menggeneralisasi profesi guru. Menurut Pepen, pernyataan itu telah melukai para guru di Kabupaten Sumedang.
"Saya Ketua PGRI Sumedang menanggapi adanya pernyataan yang dinilai menyudutkan dan menggeneralisasi profesi guru, yang tidak baik dan sangat menyakiti kami," kata Pepen, Selasa (8/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan PGRI Sumedang setelah video orasi dalam sebuah aksi unjuk rasa yang digelar pada Kamis (3/9/2026) beredar di media sosial.
Aksi tersebut berkaitan dengan isu yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila.
Baca juga: Target Ari Budiman Menangkan Kader Golkar pada Pilbup Sumedang
Dalam video yang beredar, seorang perempuan yang disebut berinisial IR menyampaikan sejumlah pernyataan mengenai pengalamannya selama bersekolah di Sumedang.
Di antaranya, ia menyebut adanya dugaan perilaku tidak pantas oleh seorang guru olahraga, guru yang disebut mengonsumsi minuman beralkohol saat jam pelajaran, hingga temuannya terkait sisa alat kontrasepsi di ruang kelas.
PGRI Sumedang menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan anggapan negatif terhadap profesi guru secara umum. Pepen mengatakan, organisasi yang dipimpinnya akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan kepada kepolisian.
"Dengan ini saya selaku ketua akan menyatakan sikap, melakukan upaya hukum dengan membuat laporan ke kepolisian," ujarnya.
Meski demikian, Pepen mengimbau seluruh anggota PGRI Sumedang, khususnya para guru olahraga, agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh situasi yang berkembang.
Ia meminta para guru tidak melakukan tindakan yang justru dapat memperkeruh keadaan.
"Oleh karenanya, saya mengimbau semua guru anggota PGRI, khususnya guru olahraga, untuk tetap tenang, tidak terpancing provokasi, tidak melakukan tindakan yang memperkeruh keadaan, serta menempuh langkah-langkah yang bermartabat sesuai koridor hukum," katanya.
PGRI Sumedang pun memilih membawa persoalan tersebut melalui mekanisme hukum untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)