WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta geram dengan banyaknya keluhan warga mengenai sopir JakLingko yang mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan di jalan raya.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Ongen Sangaji, mengatakan persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran disiplin biasa karena menyangkut keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Menurut dia, aduan mengenai perilaku sopir JakLingko terjadi di sejumlah wilayah Jakarta.
Baca juga: Transjakarta Laut Ditarget 2027, DPRD DKI Jakarta Soroti Kesiapan Armada dan Rute
Kondisi itu membuat sebagian masyarakat merasa khawatir dan tidak nyaman ketika menggunakan layanan transportasi tersebut.
"Ini sudah menjadi pengaduan dan meresahkan, menakutkan, menggelisahkan para pengguna JakLingko. Akhir-akhir ini sopir-sopir tidak sopan di jalan,” ujar Ongen Sangaji, dalam rapat kerja dengan lima Wali Kota dan Bupati Pulau Seribu di DPRD DKI pada Selasa (8/9/2026).
Atas persoalan itu, Ongen meminta lima wali kota bersama Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) di masing-masing wilayah serta jajaran kecamatan ikut melakukan pengawasan terhadap operasional JakLingko.
Baca juga: Pendapatan Menurun, Sopir Angkot M44 Minta Rute JakLingko 48A Diubah
Dia menilai pengawasan di tingkat wilayah diperlukan agar laporan masyarakat tidak berhenti sebagai aduan, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengemudi yang terbukti melanggar aturan.
“Dengan adanya rapat pihak-pihak terkait tersebut, bisa menyepakati keputusan bersama-sama melakukan tindakan tegas kepada sopir-sopir JakLingko yang ugal-ugalan,” katanya.
Selain perilaku pengemudi, Ongen menyoroti kemungkinan adanya sistem kerja atau target tertentu yang mendorong sopir berkendara secara agresif demi mendapatkan penumpang.
Baca juga: Tiket Ragunan Diusulkan Naik Jadi Rp 10.000, DPRD DKI Jakarta Minta Kesejahteraan Satwa Ditingkatkan
Menurut dia, alasan mengejar target tidak dapat dibenarkan apabila kemudian mengorbankan keselamatan pengguna transportasi umum.
Terlebih, layanan JakLingko memperoleh dukungan dan insentif dari pemerintah daerah melalui APBD.
“Tidak ada alasan untuk mereka kejar target atau apa. Mereka kan mendapatkan insentif dari APBD,” tegasnya.
Ongen meminta pihak yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan transportasi tersebut memastikan sistem operasional tidak memberikan tekanan kepada pengemudi yang berujung pada tindakan membahayakan di jalan.
“Jangan sampai ada target tertentu yang membuat mereka harus kejar-kejaran dan membuat para sopir jadi ugal-ugalan. Karena itu memang harus diawasi secara ketat terhadap sopir-sopir JakLingko,” ujarnya.
Baca juga: Tarif Masuk Taman Margasatwa Ragunan Tak Naik Selama 20 Tahun, DPRD DKI Jakarta Usul Jadi Rp 10.000
Persoalan tersebut akan ditindaklanjuti Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai pengelolaan dan pengawasan sopir JakLingko.
Ongen menyebut lima Sudin Perhubungan di wilayah Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akan dipanggil dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat ini Fraksi NasDem akan mengundang lima Sudin dan TransJakarta untuk menanyakan persoalan yang menjadi keluhan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Fraksi NasDem juga akan menggali proses perekrutan pengemudi hingga mekanisme kerja mereka di lapangan.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah persoalan hanya berasal dari individu sopir atau terdapat kelemahan dalam sistem pengelolaan layanan.
“Kami akan menanyakan bagaimana rekrutmen terhadap sopir, bagaimana cara kerjanya, dan apa yang menjadi alasan mereka sampai ugal-ugalan. Itu harus diselesaikan,” imbuhnya.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Soroti Dugaan Judi hingga Prostitusi di Kebon Pala, Aparat Diminta Turun Tangan
Ongen menegaskan, layanan transportasi publik seharusnya memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Penumpang dan keluarga mereka tidak semestinya dibayangi kekhawatiran akibat cara berkendara pengemudi.
“Pelayanan harus yang terbaik untuk masyarakat. Jangan sampai kemudian masyarakat pengguna Jaklingko menjadi takut. Keluarga para pengguna Jaklingko seharusnya juga tidak menjadi takut karena prilaku sopir yang ugal-ugalan tersebut,” pungkasnya. (faf)